Sabtu, 19 September 2015

Keutamaan Bulan Dzulhijjah

Seuntai Nasehat: Keutamaan Bulan Dzulhijjah
Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc
⬇️

➖➖➖➖➖➖➖

KEUTAMAAN BULAN DZULHIJJAH

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله نبينا محمد و آله وصحبه ومن واله
أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمد عبده ورسوله و بعد

Bila kita berada di taman yang indah..

Terlihat bunga-bunganya yang bermekaran, tumbuhannya yang hijau, rasanya hati kita senang sekali..

Berada di sebuah taman yang indah..

Namun tak kalah indahnya yaitu bulan Dzulhijjah.

Bulan Dzulhijjah juga merupakan bulan yang indah bagi orang-orang yang ada di dalam hatinya Iman dan Islam.

Bagi orang-orang yang menginginkan kehidupan akhirat.

Apa keindahan bulan Dzulhijjah?

Tentu keindahan yang dimaksud disini adalah indahnya dan lezatnya beribadah kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

• KEINDAHAN PERTAMA

Allāh menjadikan Bulan Dzulhijjah adalah bulan Haram. Dan bulan Haram adalah bulan yang harus kita hormati.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla berfirman:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِندَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَالِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنفُسَكُمْ ۚ

"Sesungguhnya jumlah bulan ketika Allāh menciptakan langit dan bumi adalah 12 bulan, diantaranya bulan-bulan Haram. Itulah agama Allāh yang lurus. Jangan kalian menzhalimi diri kalian di bulan-bulan tersebut."

(At-Taubah 36)

4 bulan Haram itu adalah Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

Dan bulan Dzulhijjah termasuk bulan Haram.

Perbuatan zhalim di bulan itu adalah sangat dilipatgandakan dosanya oleh Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Demikian pula perbuatan amalan shālih, dilipatgandakan oleh Allāh.

• KEINDAHAN KEDUA

Terlebih di awal Dzulhijjah (10 hari awalnya), ini adalah hari yang paling utama untuk beramal shālih melebihi amalan di bulan Ramadhān.

Allāh berfirman:

وَالْفَجْرِ وَلَيَالٍ عَشْرٍ

"Demi waktu fajar dan demi sepuluh malam."

(QS. Al-Fajr: 1 - 2)

Kebanyakan ulama tafsir berkata, "10 malam yang dimaksud yaitu di 10 awal bulan Dzulhijjah."

Juga Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengabarkan:

مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ. يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ.

"Tidak ada hari-hari yang amalan shalih lebih dicintai oleh Allāh kecuali di 10 awal bulan Dzulhijjah." 

(HR. Al-Bukhari (no. 926), Abu Dawud (no. 2438), at-Tirmidzi (no. 757) dan Ibnu Majah (no. 1727), dan ini lafazh Abu Dawud, dari shahābat Ibnu 'Abbas radhiyallāhu 'anhu)

Subhanallāh!

• KEINDAHAN KETIGA

Disana ada ibadah yang agung yaitu ibadah haji ke Baitullāh.

Anda pernah berhaji?

Siapapun yang pernah berhaji dia akan merasakan betapa syahdunya dan nikmatnya ketika berhaji; di saat wuqūf di 'Arafah, di saat melempar jumrah, di saat bermalam Muzdalifah..

Sebuah kenangan-kenangan yang indah di saat kita berhaji.

Dan itu merupakan amalan yang agung di sisi Allāh, dimana dia adalah merupakan salah satu dari Rukun Islām yang ke-5.

Keindahan yang berikutnya,

• KEINDAHAN KEEMPAT

Disana ada ibadah bagi mereka yang tidak haji yaitu berqurban dan berpuasa di tanggal 9 bulan Dzulhijjah.

Maka pada waktu itu kesempatan emas untuk kita beramal shālih.

Dengan berpuasa tanggal 9 bulan Dzulhijjah kita bisa digugurkan dosa kita tahun yang lalu dan tahun yang akan datang, kata Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

Kemudian juga, beramal ibadah qurban, dimana kita menyembelih hewan qurban.

Allāh mengatakan:

لَن يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَٰكِن يَنَالُهُ التَّقْوَىٰ مِنكُمْ

Tidak akan sampai kepada Allāh, darah dan tidak pula dagingnya. Akan tetapi yang sampai kepada Allāh adalah ketaqwaan di antara kalian.

(QS. Al-Hajj : 37)

Dimana kaum Muslimīn semuanya bersuka cita dengan menikmati daging hewan qurban tersebut.

Kemudian, keindahan selanjutnya,

• KEINDAHAN KELIMA

Di sana ada أَيَّامُ التَّشْرِيق (ayyāmut tasyrīq) yang disebutkan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam sebagai أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ (ayyāmu aklin wa syurbin), hari makan dan minum.

Allāh berfirman:

وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِي أَيَّامٍ مَعْدُودَاتٍ

"Berdzikirlah kalian kepada Allāh di hari-hari yang telah ditentukan (yaitu di hari-hari Tasyrīq)."

(Al-Baqarah 203)

Disitu Allāh menyebutkan di hari-hari Tasyrīq kita disuruh banyak berdzikir kepada Allāh

Sementara mereka yang berhaji mereka melontar jumrah selama 3 hari (11, 12, 13), melontar Jumrah 'Ūlā, Wustha dan 'Aqabah.

Subhanallāh!

Itu adalah hari-hari yang penuh dengan ibadah.

Terasa indah bagi mereka yang beriman kepada Allāh dan kehidupan akhirat, yā Akhī..

Maka dari itulah, betapa indahnya bulan Dzulhijjah itu bagi mereka orang yang betul-betul berlomba dalam kebaikan.

Mari kita songsong bulan Dzulhijjah dengan penuh kegembiraan.

Allāh berfirman:

قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ

"Katakan dengan karunia Allāh dan rahmatNyalah hendaknya mereka bergembira, itu lebih baik dari pada apa yang mereka kumpulkan dari kehidupan dunia."

(Yūnus 58)

Disini Allāh menyuruh kita bergembira dengan apa?

Dengan nikmat hidayah, dengan nikmat iman.

Itu rahmat haqiqi yang Allāh berikan.

Lalu Allāh mengatakan  "Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan daripada kehidupan dunia."

Maka kita gembira dengan datangnya bulan Dzulhijjah.
Kenapa?

Karena ini kesempatan emas kita mendulang pahala yang besar dan mendapatkan ampunan dari Allāh.

Semoga kita diberi kekuatan untuk senantiasa beramal shālih di hari-hari itu.

وبالله التوفيق
سُبْحَانَكَ وَبِحَمْدِكَ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ، أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوبُ إِلَيْكَ
والسلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Sumber:
Tonton "Seuntai Nasihat: Keutamaan Bulan Dzulhijjah - Ustadz Badru Salam, Lc" di YouTube - https://youtu.be/hs0st1rdReg

Download audio:
https://drive.google.com/file/d/0B1e0BM9z9hzYNThyNkxWR2Y3WVk/view?usp=docslist_api

Rabu, 16 September 2015

TERMASUK SYIRIK BESAR MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLĀH

TERMASUK SYIRIK BESAR MENYEMBELIH UNTUK SELAIN ALLĀH

بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله

Ini adalah halaqah yang ke-9 dari Silsilah Belajar Tauhid berjudul "Menyembelih Untuk Selain Allāh Termasuk Syirik Besar".

Menyembelih termasuk ibadah yang agung di dalam agama Islam ini. Didalamnya ada pengagungan terhadap Allāh, Rabb semesta alam dan merupakan wujud cinta dengan mengorbankan sebagian harta kita untuk Allāh, seperti:

• Ibadah kurban di hari raya
• 'Aqiqah
• Dan juga hadyu bagi sebagian jama'ah haji.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memerintahkan kita menyerahkan ibadah yang mulia ini hanya untuk Allāh semata, sebagaimana firman Allāh Subhānahu wa Ta'āla :

ﻓَﺼَﻞِّ ﻟِﺮَﺑِّﻚَ ﻭَﺍﻧْﺤَﺮْ

''Maka shalatlah dan menyembelihlah untuk Tuhanmu".

(Al-Kautsar 2).

Barang siapa yang menyerahkan ibadah meyembelih ini untuk selain Allāh dalam rangka mengagungkan dan mendekatkan diri kepada selain Allāh, sama saja kepada seorang Nabi atau kepada seorang wali atau kepada jin dan lain-lain, maka dia:

• Telah terjatuh kedalam syirik besar yang mengeluarkan seseorang dari Islam
• Membatalkan amalannya, dan
• Terkena ancaman laknat dari Allāh Subhānahu wa Ta'āla.  

Sebagaimana sabda Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam:

َﻟَﻌَﻦَ الله ﻣَﻦْ ﺫَﺑَﺢَ ﻟِﻐَﻴْﺮِ الله

''Allāh melaknat seseorang yang menyembelih untuk selain Allāh".

(Hadits ini shāhih, diriwayatkan dari Imām Muslim).

Dan makna laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allāh Subhānahu wa Ta'āla.

Oleh karenanya, janganlah sekali-kali kita sebagai seorang muslim berkurban dan menyembelih untuk selain Allāh, sedikitpun, meskipun dengan seekor lalat, dengan harapan untuk mendapatkan manfaat atau terhindar dari mudharat.

Kita harus yakin sebagai seorang Muslim bahwa manfaat dan juga mudharat ditangan Allāh Subhānahu wa Ta'āla semata dan hanya kepadaNya-lah seorang muslim bertawakal.

Itulah yang bisa kita sampaikan pada halaqah yang ke-9 ini dan sampai berjumpa kembali pada halaqah selanjutnya.

وصلى الله على نبيّنا محمّد و على آله وصحبه أجمعين

Saudaramu,
'Ust. Abdullāh Roy
➖➖➖➖➖➖➖

Senin, 13 Juli 2015

Doa Setelah Shalat Witir

Adakah doa atau bacaan khusus setelah shalat witir?
Oleh Ust. Muhammad Abduh Tuasikal

Ada dua doa yang bisa diamalkan sebagai berikut:
[1]

سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ
"Subhaanal malikil qudduus –dibaca 3x- [artinya: Maha Suci Engkau yang Maha Merajai lagi Maha Suci dari berbagai kekurangan]" (HR. Abu Daud no. 1430, An-Nasai no. 1735, dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatkaan bahwa sanad hadits ini shahih)
[2]

اللَّهُمَّ إِنِّي أَعُوذُ بِرِضَاكَ مِنْ سَخَطِكَ وَبِمُعَافَاتِكَ مِنْ عُقُوبَتِكَ وَأَعُوذُ بِكَ مِنْكَ لاَ أُحْصِى ثَنَاءً عَلَيْكَ أَنْتَ كَمَا أَثْنَيْتَ عَلَى نَفْسِكَ
"Allahumma inni a'udzu bi ridhaoka min sakhotik wa bi mu'afaatika min 'uqubatik, wa a'udzu bika minka laa uh-shi tsanaa-an 'alaik, anta kamaa atsnaita 'ala nafsik" -dibaca 1x- [artinya: Ya Allah, aku berlindung dengan keridhaan-Mu dari kemarahan-Mu, dan dengan keselamatan-Mu dari hukuman-Mu dan aku berlindung kepada-Mu dari siksa-Mu. Aku tidak mampu menghitung pujian dan sanjungan kepada-Mu, Engkau adalah sebagaimana yang Engkau sanjukan kepada diri-Mu sendiri]. (HR. Abu Daud no. 1427, Tirmidzi no. 3566, An-Nasa'i no. 1748 dan Ibnu Majah no. 1179. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
Cara Baca "Subhaanal Malikil Qudduus"

Dari Ubay bin Ka'ab, ia berkata,
فَإِذَا فَرَغَ قَالَ عِنْدَ فَرَاغِهِ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ يُطِيلُ فِي آخِرِهِنَّ
"Jika Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah selesai dari witirnya, beliau membaca 'subhaanal malikil qudduus (sebanyak tiga kali)', beliau memanjangkan di akhirnya." (HR. An-Nasa'i no. 1700, Ibnu Majah no. 1182. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Dari Ibnu 'Abdirrahman bin Abza, dari bapaknya, ia berkata,
وَكَانَ يَقُولُ إِذَا سَلَّمَ سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ثَلَاثًا وَيَرْفَعُ صَوْتَهُ بِالثَّالِثَةِ
"Jika mengucapkan salam, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam membaca, 'Subhaanal malikil qudduus' sebanyak tiga kali lalu beliau mengeraskan suaranya pada ucapan yang ketiga." (HR. An-Nasa'i no. 1733 dan Ahmad 3: 406. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Cara membacanya:

Mengeraskan bacaan terakhir berbeda dengan bacaan "subhaanal malikil qudduus" di pertama dan kedua.
Memanjangkan bacaan "qudduus" dengan empat atau enam harakat.
Apakah Ada Tambahan "Rabbil Malaikati war Ruuh"?

Dari Ubay bin Ka'ab, ia berkata,
فَإِذَا سَلَّمَ قَالَ :« سُبْحَانَ الْمَلِكِ الْقُدُّوسِ ». ثَلاَثَ مَرَّاتٍ يَمُدُّ بِهَا صَوْتَهُ فِى الآخِرَةِ يَقُولُ :« رَبِّ الْمَلاَئِكَةِ وَالرُّوحِ »
"Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengucapkan salam, beliau mengucapkan, 'Subhaanal malikil qudduus' sebanyak tiga kali dan di suara ketiga, beliau memanjangkan suaranya. Lalu beliau mengucapkan, 'Rabbil malaikati war ruuh.' " (HR. As-Sunan Al-Kubra Al-Baihaqi 3: 40 dan Sunan Ad-Daruquthni 4: 371. Tambahan 'rabbil malaikati war ruuh' adalah tambahan maqbulah yang diterima).
Tambahan 'rabbil malaikati war ruuh' adalah tambahan yang diterima. Sehingga doa setelah witir bisa pula dengan 'subhaanal malikil quddus' sebanyak 3 kali lalu bacaan terakhir dikeraskan atau dipanjangkan lalu ditambahkan dengan rabbil malaikati war ruuh.
Semoga bermanfaat. Hanya Allah yang memberi taufik.

Minggu, 12 Juli 2015

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah Dengan Uang


Terdapat dua pendapat ulama dalam masalah ini (zakat fitrah dengan uang). Pendapat pertama, memperbolehkan pembayaran zakat fitri (zakat fitrah) menggunakan mata uang. Pendapat kedua, melarang pembayaran zakat fitri menggunakan mata uang. Permasalahannya kembali kepada status zakat fitri. Apakah status zakat fitri (zakat fitrah) itu sebagaimana zakat harta ataukah statusnya sebagai zakat badan?
Jika statusnya sebagaimana zakat harta maka prosedur pembayarannya sebagaimana zakat harta perdagangan. Pembayaran zakat perdagangan tidak menggunakan benda yang diperdagangkan, namun menggunakan uang yang senilai dengan zakat yang dibayarkan. Sebagaimana juga zakat emas dan perak, pembayarannya tidak harus menggunakan emas atau perak, namun boleh menggunakan mata uang yang senilai.
Sebaliknya, jika status zakat fitri (zakat fitrah) ini sebagaimana zakat badan maka prosedur pembayarannya mengikuti prosedur pembayaran kafarah untuk semua jenis pelanggaran. Penyebab adanya kafarah ini adalah adanya pelanggaran yang dilakukan oleh badan, bukan kewajiban karena harta. Pembayaran kafarah harus menggunakan sesuatu yang telah ditetapkan, dan tidak boleh menggunakan selain yang ditetapkan.
Jika seseorang membayar kafarah dengan selain ketentuan yang ditetapkan maka kewajibannya untuk membayar kafarah belum gugur dan harus diulangi. Misalnya, seseorang melakukan pelanggaran berupa hubungan suami-istri di siang hari bulan Ramadan, tanpa alasan yang dibenarkan. Kafarah untuk pelanggaran ini adalah membebaskan budak, atau puasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang fakir miskin, dengan urutan sebagaimana yang disebutkan. Seseorang tidak boleh membayar kafarah dengan menyedekahkan uang seharga budak, jika dia tidak menemukan budak. Demikian pula, dia tidak boleh berpuasa tiga bulan namun putus-putus (tidak berturut-turut). Juga, tidak boleh memberi uang Rp. 5.000 kepada 60 fakir miskin. Mengapa demikian? Karena kafarah harus dibayarkan persis sebagaimana yang ditetapkan.

Kamis, 09 Juli 2015

Taat Pada Peraturan

Wajibnya taat pada peraturan yang ada.

Hadis dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah Saw. bersabda,

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
"Wajib bagi setiap  muslim untuk mendengar dan taat (kepada atasan), baik ketika dia suka maupun tidak suka. Selama dia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengarkan maupun mentaatinya". (HR. Bukhari 7144, Abu Daud 2626 dan yang lainnya)

Taat artinya tunduk, baik kepada Allah Swt., pemerintah, orang tua dan lain-lain, tidak berlaku curang, dan setia.
Sedang aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah diatur baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya. Di rumah terdapat aturan, di sekolah terdapat aturan, di lingkungan masyarakat terdapat aturan, di mana saja kita berada, pasti ada aturannya. Aturan dibuat dengan maksud agar terjadi ketertiban dan ketenteraman. Mustahil aturan dibuat tanpa adanya tujuan. Oleh karena itu, wajib hukumnya kita menaati aturan yang berlaku.

Tapi kabanyakan  dari manusia suka dan bangga jika mereka melanggar aturan yang ada.  Padahal kita tahu bahwa tidaklah perutaran itu dibuat kecuali untuk kemaslahatan bersama.

Sering kita mendengar dengan banganya seseorang bercerita bahwa dia telah melanggar aturan yang ada, dan berlepas dari sanksi yg ada dengan berkelit dengan dalih yang gak masuk akal atau bahkan merendahkan petugas dengan perkataannya atau bahkan dengan marah dan memakinya.
Tidakkah mereka tahu bahwa iru semua adalah perbuatan yang sangat di benci Allah dan diancam dengan adzab Nya.
Semoga bermanfaat