Kamis, 09 Juli 2015

Taat Pada Peraturan

Wajibnya taat pada peraturan yang ada.

Hadis dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah Saw. bersabda,

السَّمْعُ وَالطَّاعَةُ عَلَى المَرْءِ المُسْلِمِ فِيمَا أَحَبَّ وَكَرِهَ، مَا لَمْ يُؤْمَرْ بِمَعْصِيَةٍ، فَإِذَا أُمِرَ بِمَعْصِيَةٍ فَلاَ سَمْعَ وَلاَ طَاعَةَ
"Wajib bagi setiap  muslim untuk mendengar dan taat (kepada atasan), baik ketika dia suka maupun tidak suka. Selama dia tidak diperintahkan untuk bermaksiat. Jika dia diperintahkan untuk bermaksiat, maka tidak ada kewajiban mendengarkan maupun mentaatinya". (HR. Bukhari 7144, Abu Daud 2626 dan yang lainnya)

Taat artinya tunduk, baik kepada Allah Swt., pemerintah, orang tua dan lain-lain, tidak berlaku curang, dan setia.
Sedang aturan adalah tindakan atau perbuatan yang harus dijalankan. Taat pada aturan adalah sikap tunduk kepada tindakan atau perbuatan yang telah diatur baik oleh Allah Swt., nabi, pemimpin, atau yang lainnya. Di rumah terdapat aturan, di sekolah terdapat aturan, di lingkungan masyarakat terdapat aturan, di mana saja kita berada, pasti ada aturannya. Aturan dibuat dengan maksud agar terjadi ketertiban dan ketenteraman. Mustahil aturan dibuat tanpa adanya tujuan. Oleh karena itu, wajib hukumnya kita menaati aturan yang berlaku.

Tapi kabanyakan  dari manusia suka dan bangga jika mereka melanggar aturan yang ada.  Padahal kita tahu bahwa tidaklah perutaran itu dibuat kecuali untuk kemaslahatan bersama.

Sering kita mendengar dengan banganya seseorang bercerita bahwa dia telah melanggar aturan yang ada, dan berlepas dari sanksi yg ada dengan berkelit dengan dalih yang gak masuk akal atau bahkan merendahkan petugas dengan perkataannya atau bahkan dengan marah dan memakinya.
Tidakkah mereka tahu bahwa iru semua adalah perbuatan yang sangat di benci Allah dan diancam dengan adzab Nya.
Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar