Sabtu, 28 Februari 2015

Kajian Sabtu Pagi.

ADAB-ADAB MAKAN DAN MINUM

Adab-adab makan dan minum meliputi tiga hal; adab sebelum makan, adab ketika makan dan adab setelah makan.

1. Adab Sebelum Makan
a. Hendaknya berusaha (memilih untuk) mendapatkan makanan dan minuman yang halal dan baik serta tidak mengandung unsur-unsur yang haram, berdasarkan firman Allah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ

"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rizki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu..." [Al-Baqarah/2: 172]

b. Meniatkan tujuan dalam makan dan minum untuk menguatkan badan, agar dapat melakukan ibadah, sehingga dengan makan minumnya tersebut ia akan diberikan ganjaran oleh Allah.

c. Mencuci kedua tangannya sebelum makan, jika dalam keadaan kotor atau ketika belum yakin dengan kebersihan keduanya.[1] 

d. Meletakkan hidangan makanan pada sufrah (alas yang biasa dipakai untuk meletakkan makanan) yang digelar di atas lantai, tidak diletakkan di atas meja makan, karena hal tersebut lebih mendekatkan pada sikap tawadhu'. Hal ini sebagaimana hadits dari Anas Radhiyallahu anhu, dia berkata:

مَا أَكَلَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى خِوَانٍ وَلاَ فِيْ سُكُرُّجَةٍ.

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah makan di atas meja makan dan tidak pula di atas sukurrujah [2]." [HR. Al-Bukhari no. 5415]

e. Hendaknya duduk dengan tawadhu', yaitu duduk di atas kedua lututnya atau duduk di atas punggung kedua kaki atau berposisi dengan kaki kanan ditegakkan dan duduk di atas kaki kiri. Hal ini sebagaimana posisi duduk Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang didasari dengan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam:

لاَ آكُلُ مُتَّكِئًا إِنَّمَا أَنَا عَبْدٌ آكُلُ كَمَا يَأْكُلُ الْعَبْدُ وَأَجْلِسُ كَمَا يَجْلِسُ الْعَبْدُ.

"Aku tidak pernah makan sambil bersandar, aku hanyalah seorang hamba, aku makan sebagaimana layaknya seorang hamba dan aku pun duduk sebagaimana layaknya seorang hamba." [HR. Al-Bukhari no. 5399]

f. Hendaknya merasa ridha dengan makanan apa saja yang telah terhidangkan dan tidak mencela-nya. Apabila berselera menyantapnya, jika tidak suka meninggalkannya. Hal ini sebagaimana hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu :

مَا عَابَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعاَماً قَطُّ إِنِ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَ إِنْ كَرِهَهُ تَرَكَهُ.

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah mencela makanan, apabila beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam berselera, (menyukai makanan yang telah dihidangkan) beliau memakannya, sedangkan kalau tidak suka (tidak berselera), maka beliau meninggalkannya."[3] 

g. Hendaknya makan bersama-sama dengan orang lain, baik tamu, keluarga, kerabat, anak-anak atau pembantu. Sebagaimana hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

اِجْتَمِعُوْا عَلَى طَعاَمِكُمْ يُبَارِكْ لَكُمْ فِيْهِ.

"Berkumpullah kalian dalam menyantap makanan kalian (bersama-sama), (karena) di dalam makan bersama itu akan memberikan berkah kepada kalian." [HR. Abu Dawud no. 3764, hasan. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 664]

2. Adab Ketika Sedang Makan
a. Memulai makan dengan mengucapkan, 'Bismillaah.'
Berdasarkan hadits Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تَعَالَى، فَإِذَا نَسِيَ أَنْ يَذْكُرَ اسْمَ اللهِ فِيْ أَوَّلِهِ فَلْيَقُلْ: بِسْمِ اللهِ أَوَّلَهُ وَآخِرَهُ.

"Apabila salah seorang di antara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: 'Bismillaah', dan jika ia lupa untuk mengucapkan bismillaah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan: 'Bismillaah awwaalahu wa aakhirahu' (dengan menyebut Nama Allah di awal dan akhirnya)."[4] 

b. Hendaknya mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

مَنَ أَكَلَ طَعَاماً وَقَالَ: اَلْحَمْدُ ِِللهِ الَّذِيْ أَطْعَمَنِيْ هَذَا وَرَزَقَنِيْهِ مِنْ غَيْرِ حَوْلٍ مِنِّيْ وَلاَ قُوَّةٍ، غُفِرَ لَهُ مَاتَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.

"Barangsiapa sesudah selesai makan berdo'a: 'Alhamdulillaahilladzi ath'amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin (Segala puji bagi Allah yang telah memberi makanan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku),' niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu."[5]

c. Hendaknya makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan.[6] 
Menyedikitkan suapan, memperbanyak kunyahan, makan dengan apa yang terdekat darinya dan tidak memulai makan dari bagian tengah piring, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

يَا غُلاَمُ سَمِّ اللهَ وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ.

"Wahai anak muda, sebutlah Nama Allah (bismillaah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu."[7]

Dan sabda beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam pula:

الْبَرَكَةُ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوْا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوْا مِنْ وَسَطِهِ.

"Keberkahan itu turun di tengah-tengah makanan, maka makanlah dari pinggir-piring dan janganlah memulai dari bagian tengahnya."[8]

d.Hendaknya menjilati jari-jemarinya sebelum dicuci tangannya, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ طَعَاماً فَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ حَتَّى يَلْعَقَهَا أَوْ يُلْعِقَهَا.

"Apabila salah seorang di antara kalian telah selesai makan, maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilatkan (kepada isterinya, anaknya)."[9] 

e. Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya. Berdasarkan hadits:

إِذَا سَقَطَتْ مِنْ أَحَدِكُمْ اللُّقْمَةُ فَلْيُمِطْ ماَ كَانَ بِهَا مِنْ أَذَى ثُمَّ لِيَأْكُلْهَا وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَانِ.

"Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang di antara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan."[10]

d. Hendaknya tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin. Tidak boleh juga, untuk meniup pada minuman yang masih panas, apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas sebanyak tiga kali sebagaimana hadits Anas bin Malik.

كَانَ يَتَنَفَّسُ فِي الشَّراَبِ ثَلاَثاً.

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam jika minum, beliau bernafas (meneguknya) tiga kali (bernafas di luar gelas)."[11] 

Begitu juga hadits Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu anhu:

نَهَى عَنِ النَّفْخِ فِي الشُّرْبِ.

"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melarang untuk meniup (dalam gelas) ketika minum."[12] 

Adapula hadits dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu anhu: 

نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي اْلإِناَءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيْهِ.

"Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya."[13]

e. Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas.
Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

"مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنِهِ حَسْبُ ابْنِ آدَمَ لُقَيْمَاتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ لَمْ يَفْعَلْ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ."

"Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk nafasnya."[14]

f. Hendaknya memulai makan dan minum dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilahkan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaan. Hal tersebut merupakan bagian dari adab yang terpuji. Apabila tidak menerapkan adab tersebut, maka berarti mencerminkan sifat serakah yang tercela.

g. Hendaknya tidak memandang kepada temannya ketika makan, dan tidak terkesan mengawasinya karena itu akan membuatnya merasa malu dan canggung. Namun sebaiknya menundukkan pandangan dari orang-orang yang sedang makan di sekitarnya dan tidak melihat ke arah mereka karena hal itu menyinggung perasaannya atau mengganggunya.

h. Hendaknya tidak melakukan sesuatu yang dalam pandangan manusia dianggap menjijikkan, tidak pula membersihkan tangannya dalam piring, dan tidak pula menundukkan kepalanya hingga dekat dengan piring ketika sedang makan, mengunyah makanannya agar tidak jatuh dari mulutnya, juga tidak boleh berbicara dengan ungkapan-ungkapan yang kotor dan menjijikkan karena hal itu dapat mengganggu teman (ketika sedang makan). Sedangkan mengganggu seorang muslim adalah perbuatan yang haram.

i. Jika makan bersama orang-orang miskin, maka hendaknya mendahulukan orang miskin tersebut. Jika makan bersama-sama teman-teman, diperbolehkan untuk bercanda, senda gurau, berbagi kegembiraan, suka cita dalam batas-batas yang diperbolehkan. Jika makan bersama orang yang mempunyai kedudukan, maka hendaknya ia berlaku santun dan hormat kepada mereka. 

3. Adab Setelah Makan
a. Menghentikan makan dan minum sebelum sampai kenyang, hal ini semata-mata meneladani Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, menghindarkan diri dari kekenyangan yang menyebabkan sakit perut yang akut dan kerakusan dalam hal makan yang dapat menghilangkan kecerdasan.

b. Hendaknya menjilati tangannya kemudian mengusapnya atau mencuci tangannya. Dan mencuci tangan itu lebih utama dan lebih baik.

c. Memungut makanan yang jatuh ketika saat makan, sebagai bagian dari kesungguhannya dalam menerapkan adab makan dan hal itu termasuk cerminan rasa syukurnya atas limpahan nikmat yang ada.

d. Membersihkan sisa-sisa makanan yang ada di sela-sela giginya, dan berkumur untuk membersihkan mulutnya, karena dengan mulutnya itulah ia berdzikir kepada Allah Azza wa Jalla dan berbicara dengan teman-temannya.

e. Hendaknya memuji Allah Azza wa Jalla setelah selesai makan dan minum. Dan apabila meminum susu, maka ucapkanlah do'a setelah meminumnya, yaitu:

اَللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِيْمَا رَزَقْتَنَا وَزِدْنَا مِنْهُ.

"Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami pada apa-apa yang telah Engkau rizkikan kepada kami dan tambahkanlah (rizki) kepada kami darinya."[15] 

Jika berbuka puasa di rumah seseorang, hendaklah dia berdo'a:-editor

اَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُوْنَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ اْلأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلاَئِكَةُ.

"Telah berbuka di rumahmu orang-orang yang berpuasa, telah makan makananmu orang-orang baik dan semoga para Malaikat bershalawat (berdo'a) untukmu."[16] 

[Disalin dari kitab Aadaab Islaamiyyah, Penulis 'Abdul Hamid bin 'Abdirrahman as-Suhaibani, Judul dalam Bahasa Indonesia Adab Harian Muslim Teladan, Penerjemah Zaki Rahmawan, Penerbit Pustaka Ibnu Katsir Bogor, Cetakan Kedua Shafar 1427H - Maret 2006M]
________
Footnote
[1]. Dalilnya sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

كَانَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَنَامَ وَ هُوَ جُنُبٌ تَوَضَّأَ وَإِذَا َأرَادَ أَنْ يَأْكُلَ غَسَلَ يَدَيْهِ

"Apabila Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam hendak tidur sedangkan beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudhu' terlebih dahulu dan apabila hendak makan, maka beliau mencuci kedua tangannya terlebih dahulu." [HR. An-Nasa-i I/50, Ahmad VI/118-119. Lihat Silsilah al-Ahaadiits ash-Shahiihah no. 390, shahih]

[2]. Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani di dalam kitab Syamaa-il Muhammadiyyah hal. 88 no. 127 memberikan pengertian tentang sukurrujah yaitu piring kecil yang biasa dipakai untuk menempatkan makanan yang sedikit seperti sayuran lalap, selada dan cuka. Ibnu Hajar dalam Fat-hul Baari (IX/532) berkata: "Guru kami berkata dalam Syarah at-Tirmidzi, "Sukurrujah itu tidak digunakan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan para Sahabatnya karena kebiasaan mereka makan bersama-sama dengan menggunakan shahfah yaitu piring besar untuk makan lima orang atau lebih. Dan alasan yang lainnya adalah karena makan dengan sukurrujah itu menjadikan mereka merasa tidak kenyang."-penj.
[3]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3563), Muslim (no. 2064) dan Abu Dawud (no. 3764).
[4]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3767), at-Tirmidzi (no. 1858), Ahmad (VI/143), ad-Darimi (no. 2026) dan an-Nasa-i dalam 'Amalul Yaum wal Lailah (no. 281). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1965)
[5]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 4023), at-Tirmidzi (no. 3458), Ibnu Majah (no. 3285), Ahmad (III/439) dan al-Hakim (I/507, IV/192) serta Ibnu Sunni dalam 'Amalul Yaum wal Lailah (no. 467). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam Irwaa-ul Ghaliil (no. 1984).
[6]. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam:

إِنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَأْكُلُ بِثَلاَثِ أَصَابِعَ، فَِإذَا فَرَغَ لَعِقَهَا.

"Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam senantiasa makan dengan meng-gunakan tiga jari tangan (kanan) apabila sudah selesai makan, beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjilatinya." [HR. Muslim no. 2032 (132), Abu Dawud no. 3848].-penj.

Tiga jari yang dimaksud adalah jari tengah, jari telunjuk dan ibu jari, sebagaimana yang dijelaskan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fat-hul Baari IX/577.-penj.
[7]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5376), Muslim (no. 2022), Ibnu Majah (no. 3267), ad-Darimi (II/100) dan Ahmad (IV/26).
[8]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2031 (129)), Abu Dawud (no. 3772) dan Ibnu Majah (no. 3269). Dishahihkan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dalam Shahiihul Jaami' (no. 379)
[9]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5456) dan Muslim (no. 2031 (129)).
[10]. Shahih: Diriwayatkan oleh Muslim (no. 2033 (135)), Abu Dawud (no. 3845) dan Ahmad (III/301). Lihat Silsilah al-Ahaadits ash-Shahiihah (no. 1404), karya Syaikh al-Albani.
[11]. Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5631), Muslim (no. 2028), at-Tirmidzi (no. 1884), Abu Dawud (no. 3727).
[12]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1887), hasan. Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1977), karya Syaikh al-Albani.
[13]. Hasan: Diriwayatkan oleh at-Tirmidzi (no. 1888), Abu Dawud (no. 3728), Ibnu Majah (no. 3429), (Ahmad I/220, 309). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1977) , karya Syaikh al-Albani.
[14]. Hasan: Diriwayatkan oleh Ahmad (IV/132), Ibnu Majah (no. 3349), al-Hakim (IV/ 121). Lihat Irwaa-ul Ghaliil (no. 1983), karya Syaikh al-Albani rahimahullah.
[15]. Hasan: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3730), at-Tirmidzi (no. 3451) dan an-Nasa-i dalam 'Amalul Yaum wal Lailah (no. 286-287). Dihasankan oleh Syaikh Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam Shahiih Jami'ush Shaghiir (no. 381). Lafazh ini terdapat dalam kitab Ihyaa' 'Uluumiddiin (II/6).
[16]. Shahih: Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 3854) dan Ibnu Majah (no. 1747). Dishahihkan oleh al-Albani dalam Shahiih Abi Dawud (II/703

Kamis, 19 Februari 2015

Wasiat Perpisahan Rasulullah Shalallahu'alaihi wassalam.

Diriwayatkan dari al-‘Irbâdh bin Sâriyah radhiallahu’anhu bahwa ia berkata, “Suatu hari Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam pernah shalat bersama kami, kemudian beliau menghadap kepada kami, lalu memberikan nasehat kepada kami dengan nasehat yang membekas pada jiwa, yang menjadikan air mata berlinang dan membuat hati menjadi takut, maka seseorang berkata, ‘Wahai Rasulullâh! Seolah-olah ini adalah nasehat dari orang yang akan berpisah, maka apakah yang engkau wasiatkan kepada kami?’

Maka Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda,

“Aku wasiatkan kepada kalian agar tetap bertakwa kepada Allah, tetaplah mendengar dan taat, walaupun yang memerintah kalian adalah seorang budak dari Habasyah. Sungguh, orang yang masih hidup di antara kalian sepeninggalku, niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib atas kalian berpegang teguh dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafâ Râsyidîn yang mendapat petunjuk. Peganglah erat-erat dan gigitlah dia dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian setiap perkara yang baru (dalam agama), karena sesungguhnya setiap perkara yang baru itu adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah itu adalah sesat.”

 
Takhrij Hadist

Hadits ini shahîh, diriwayatkan olehImam-imam Ahlul Hadits, di antaranya adalah Imam Ahmad dalam Musnadnya 7/126-127, Imam Abu Dâwud no. 4607 dan ini lafazhnya, Imam at-Tirmidzi no. 2676, Imam Ibnu Mâjah no. 42, Imam ad-Dârimi 1/44, Imam Ibnu Hibbân dalam Shahîhnya no. 5, At-Ta’lîqâtul Hisân dan no. 102, al-Mawârid, Imam al-Hâkim 1/95-96, Imam Ibnu Abi ‘Ashim dalam As-Sunnah no. 54-59, Imam al-Baghawidalam Syarhus Sunnah 1/205, no. 102, Imam al-Baihaqi dalam Sunannya 10/114, Imam al-Lâlikâi dalam Syarah Ushûl I’tiqâd Ahlis Sunnah wal Jamâ’ah 1/ 83, no. 81 dan lain-lain.

 
Hadits ini dishahîhkan oleh para Imam Ahlul Hadits. Imam at-Tirmidzi rahimahullah mengatakan, “Hadits ini hasan shahîh.” Imam al-Bazzâr rahimahullah mengatakan, “Hadits ini tsâbit shahîh.” Imam Ibnu ‘Abdil Barr mengatakan, “Hadits ini tsâbit.” Imam al-Hâkim rahimahullah mengatakan, “Hadits ini shahîh dan tidak ada cacatnya,” dan disetujui oleh Imam adz-Dzahabi rahimahullah. Hadits ini dishahîhkan juga oleh Imam al-‘Allâmah al-Muhaddits Muhammad Nâshiruddîn al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah al-Ahâdîts ash-Shahîhah no. 937 dan 2735 dan dalam Irwâ-ul Ghalîl 8/107-109, no. 2455

 
Disyariatkannya Memberikan Nasihat

Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam memberikan nasehat kepada para Sahabatnya, kemudian seorang Sahabat mengatakan, “Wahai Rasulullâh! Nasihat ini seakan-akan nasihat dari orang yang akan berpisah, maka apakah yang engkau wasiatkan kepada kami?”.

Ini menunjukkan bahwa Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam amat serius dalam memberikan nasehat tersebut dan tidak seserius itu pada nasehat yang lainnya. Oleh karena itu, para Sahabat paham bahwa nasehat tersebut adalah nasehat orang yang akan berpisah, karena orang yang akan berpisah dapat mempunyai pengaruh dalam perkataan dan perbuatan yang tidak bisa dikerjakan orang lain. Karenanya, Nabi Salallahu ‘Alaihi Wassalam memerintahkan seseorang shalat seperti shalatnya orang yang akan berpisah, ia akan mengerjakannya sesempurna mungkin.

Agama adalah nasehat. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda yang artinya, “Agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat, agama itu adalah nasihat. Mereka (para Sahabat) bertanya: ‘Untuk siapa, wahai Rasulullâh?’ Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalammenjawab: ‘Untuk Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, pemimpin kaum Muslimin atau Mukminin, dan bagi kaum Muslimin pada umumnya.”

Nasehat merupakan hak seorang Muslimatas Muslim yang lainnya. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda yang artinya, “Hak orang Muslim atas Muslim lainnya ada enam. Ditanyakan, “Apa saja keenam hak tersebut, wahai Rasulullâh?” Beliau menjawab, “Jika engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam kepadanya, jika ia mengundangmu maka penuhilahnya, jika ia meminta nasihat kepadamu maka nasihatilah dia, jika ia bersin kemudian memuji Allah maka doakan dia (dengan ucapan: yarhamukallâh), jika ia sakit maka jenguklah, dan jika ia meninggal dunia maka antarkan (jenazah)nya.”

Prinsip dalam memberikan nasehat ialah harus ikhlas semata-mata karena Allah Ta’ala dan mengikuti contoh Rasulullâh Salallahu ‘Alaihi Wassalam, bukan dengan membuka aib orang yang dinasehati. Sebab, orang yang aibnya dibuka tidak akan mau menerima nasehat. Begitu juga dengan menuduh orang lain. Orang yang dituduh, akan sulit baginya untuk menerima nasehat karena menuduh tidaklah sama dengan memberi nasehat. Sebaliknya juga orang yang diberikan nasehat jangan menuduh orang yang memberikan nasehat dengan tuduhan yang jelek..

Sabtu, 15 November 2014

Pentingnya Menuntut Ilmu dalam Islam

Pentingnya Menuntut Ilmu dalam Islam

  1. PENDAHULUAN
Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu, maka diutuslah Rasulullah SAW untuk memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT.
Islam mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu, hal ini menunjukkan betapa pentingnya menuntut ilmu. Dengan ilmu, manusia dapat menjadi  hamba Allah yang beriman dan beramal shaleh, dengan ilmu pula manusia mampu mengolah kekayaan alam yang Allah berikan kepadanya. Dengan demikian , manusia juga mampu menjadi hambaNya yang bersyukur, dan hal itu memudahkan menuju surga.
Di sisi lain, manusia yang berilmu memiliki kedudukan yang mulia tidak hanya disisi manusia, tetapi juga disisi Allah. Sebagaimana dijelaskan bahwa dalam firman Allah dalam Q.S. Al-Mujadilah : 11, yang artinya “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Oleh karena itu, Islam memandang bahwa menuntut ilmu itu sangat penting bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Pada makalah ini dalam pembahasannya akan memaparkan penafsiran-penafsiran tentang hadits-hadits mengenai pentingya menuntut ilmu dalam Islam, diantaranya hadits-hadits tentang hukum menuntut ilmu, hadits tentang anjuran menjaga ilmu, hadits tentang keutamaan menuntut ilmu, dan hadits tentang peran ilmu dalam pendidikan.

  1. HADITS dan TERJEMAH
A.    Hadits tentang hukum menuntut ilmu
وَ قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : طَلَبِ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ وَضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ اَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيْرِ الْجَوْهَرَ وَ للُّؤْلُؤَ وَ الذَّهَبَ. (رواه ابن مجاه)
“dan Rosulullah Saw. Telah bersabda : Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim dan orang yang meletakkan ilmu kepada orang yang bukan ahlinya (orang yang enggan untuk menerimanya dan orang yang menertawakan ilmu agama) seperti orang yang mengalungi beberapa babi dengan beberapa permata, dan emas. (H.R. Ibnu Majah,Al-Baihaqi,Anas bin Malik dan lain lain serta Al-Mundiri 28/1)

Tafsir mufrodat hadits tentang hukum menuntut ilmu
ووضع العلم       : dan orang yang meletakkan ilmu, maksudnya orang yang menempatkan ilmu
عند غير اهله      : kepada orang yang bukan ahlinya, orang yang bukan faknya
كمقلد الخنازير    : seperti babi yang dikalungi emas( sesuatu yang tidak pantas untuk dilakukan dan akhirnya tidak ada gunanya )
B.     Hadits tentang anjuran menjaga ilmu
حديث عبد الله بن عمر بن العاص رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله ص.م. يقول: ان الله و يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من الناس و لكن يقبض العلم بقبض العلماء حتى اذا لم يترك عالما اتخذ الناس رءوسا جهالا فسئلو فأفتو بغير علم فضلو و اضلو (متفق عليه)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Ash. Katanya : aku pernah mendengar Rosulullah bersabda : Allah tidak mengambil ilmu islam itu dengan cara mencabutnya dari manusia sebaliknya Allah mengambilnya dengan mengambil para ulama sehingga tidak tertinggal walaupun seorang. Manusia melantik orang jahil menjadi pemimpin, menyebabkan apabila mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa berdasarkan kepada ilmu pengetahuan , akhirnya mereka sesat dan menyesatkan orang lain pula (H.R. Bukhori – Muslim )

      Tafsir mufrodat hadits tentang anjuran menjaga ilmu
لا يقبض العلم انتزاعا    : Allah tidak menarik kembali ilmu pengetahuan dengan mencabutnya dengan maksud mencabutnya dari hati sanubari manusia
حتى اذا لم يترك عالما    : sehingga Allah tidak menyisakan orang alim seorangpun, maksudnya orang yang berilmu meninggal dan yang tersisa hanyalah orang-orang bodoh
فافتو بغير علم               : mereka memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan
C.    Hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
ومَنْ سَلَكَ طَريقاً يَلتَمِسُ فِيه عِلماً ، سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً إلى الجَنَّةِ  .......          
Diriwayatkan dari Abi Hurairah radiallahuanhu, Sesungguhnya Rasullullah SAW  bersabda Barang  siapa menempuh jalannya untuk mencari ilmu, maka Allah mempermudah kepadanya jalan ke surga. (H.R.Muslim)

Tafsir Mufrodat hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
Kata  طَريقاً           :diungkapkan dalam bentuk nakirah (indefinit), begitu juga dengan kata ilmu yang berarati mencakup semua jalan atau cara untuk mendapatkan ilmu agama, baik sedikit maupun banyak.
سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً   :(Allah memudahkan baginya jalan). Yaitu Allah memudahkan baginya jalan diakherat kelak,  atau memudahkan baginya jalan didunia dengan cara memberi hidayah kepadanya untuk melakukan perbuatan yang baik yang dapat menghantarkan menuju surga. Hal ini mengandung kabar gembira bagi orang yang menuntut ilmu, bahwa Allah memudahkan mereka untuk mencari dan mendapatkannya, karena menuntut ilmu adalah salah satu jalan menuju surga.
D.    Hadits tentang peran ilmu terhadap pendidikan
عن علي كرم الله وجهه .أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : أدبوا أولادكم على ثلاث خصال، حب نبيكم، و حب اّل بيته، وتلاوة القراّن. فإن حملة القراّن في ظل عرش الله يوم لا ظل إلا ظله مع أنبيائه و أصفيائه. ( رواه الطبراني )
 Dari Ali karromallahu wajhah,bahwa sesungguhnya nabi Muhammad SAW berkata : Didiklah anak-anak kalian semua dengan tiga perangai : Cinta Nabi kalian, Cinta keluarga nabi, dan Membaca AlQur’an, maka sesungguhnya orang yang belajar AlQur’an  berada dalam perlindungan Allah, Pada hari yang tiada pertolongan selain pertolongan Allah beserta para nabiNYA dan kekasihNYA. (H.R Ath Thobroni)[1]

Tafsir Mufrodat hadits tentang peran ilmu terhadap pendidikan
الأدب بمعنى التربية الفاضلة والخلق الحميدyaitu Pendidikan yang mulya dan Akhlak yang terpuji
أولادكم                    : jamak dari kata الولدyang berarti anak laki-laki dan perempuan, adapun الابنkhusus laki-laki
خصال                    : jamak dari kata خصلةyang berarti perangai
القراّن حملة              : yang bermakna orang yang menghafal AlQur’an, orang yang mengamalkannya, orang yang mendapatkan petunjuk dari AlQur’an
.اّل بيته                   : bermakna keluarga nabi, ada pendapat yang mengatakan bahwa Ahlul bait mempunyai makna : keluarga nabi dan keturunannya, istri-istri nabi dan putra putrinya, orang-orang mukmin.
أصفيائه                   :jamak dari kata صفي yang berartiالحبيب المقربyaitu kekasih yang dekat atau kekasih tercinta.
  1. ASBABUL WURUD
A.    Sabab wurudz tentang hukum menuntut ilmu
Tidak ada
B.     Sabab wurudz hadits tentang anjuran menjaga ilmu
Tidak ada
C.    Sabab wurudz hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
Tidak ada
D.    Sabab wurudz hadits tentang peran ilmu terhadap pendidikan
Tidak ada

  1. PEMBAHASAN
A.    Kandungan Hadits
1.      Hadits tentanghukum menuntut ilmu
Hadits tentang hukum menuntut ilmu merupakan penjelasan tentang hukum mencari ilmu bagi setiap orang Islam laki laki maupun perempuan, yang telah diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan lain lain. Akan tetapi hadits tersebut diberi tanda lemah oleh imam Syuyuti.[2]
Adapun hukum menuntut ilmu menurut hadits tersebut adalah wajib. Karena melihat betapa pentingnya ilmu dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Manusia tidak akan bisa menjalani kehidupan ini tanpa mempunyai ilmu. Bahkan dalam kitab taklimul muta’allim dijelaskan bahwa yang menjadikan manusia memiliki kelebihan diantara makhluk – makhluk Allah yang lain adalah karena manusia memilki ilmu.[3]
Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadits, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadits Nabi Muhammad saw.
Dan janganlah memberikan ilmu kepada orang yang enggan menerimanya, karena orang yang  enggan menerima ilmu tidak akan mau untuk mengamalkan ilmu itu bahkan mereka akan menertawakannya.[4]
Dalam hadits lain juga telah disebutkan bahwa :
اطلب العلم من المحد الى اللهد0 (رواه مسلم)
“Carilah ilmu dari buaian sampai liang lahat” (H. R. Muslim)

2.      Hadits tentang anjuran menjaga ilmu
Rosulullahmengucapkan hadits ini pada saat Haji Wada’. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tabrani dari hadits Abu Umamah bahwa pada saat haji Wada’ Nabi bersabda : “Pelajarilah ilmu sebelum datang masa punahnya ilmu”.
Arabi berkata “Bagaimanakah cara ilmu itu datang dan dimusnahkan? Beliau bersabda : “Punahnya ilmu itu dengan punahnya para ulama ( orang yang menguasai ilmu)”
Hadits ini berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan bagi pemimpin yang bodoh, dan peringatan bahwa yang berhak mengeluarkan fatwa adalah pemimpin yang benar – benar mengetahui dan larangan bagi orang-orang yang berani mengeluarkan fatwa tanpa berdasarkan ilmu pengetahuan. Hadits ini juga dijadikan alasan oleh para ulama bahwa pada zaman sekarang ini tidak ada lagi seorang mujtahid.[5]
Dalam hadits lain juga disebutkan anjuran untuk memelihara ilmu pengetahuan, diantaranya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim:
و كتب عمر بن عبد العزيز الى ابى بكر ابن حزم: انظر ما كان من حديث رسول الله ص.م. فاكتبه فانى خفت دروس العلم و ذهب العلمآء. و لا تقبل الا حديث النبي ص.م. و التفشو العلم. و التجلس حتى يعلم من لا يعلم. فأن العلم لا يهلك حتى يكون سرا. (متفق عليه)
Umar bin Abdul aziz menulis surat kepada Abu bakr bin Hazm” kumpulkan hadits – hadits Nabi yang kau temukan dan tulislah, aku khawatir akan hilangnya ilmu dan perginya para ulama (meninggal)janganlah engkau terima selain hadits Nabi. Pelajarilah ilmu dengan seksama sampai mengetahui sesuatu yang  tidak diketahui,ilmu tidak akan rusak kecuali setelah menjadi rahasia (H.R. Bukhori-Muslim).[6]

3.      Hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
Adapun munasabah yang berkaitan tentang keutamaan menuntut ilmu yaitu,
Dari Anas bin Malik Rasulallah SAW bersabda:“barang siapa keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sehingga ia kembali. (HR. Tirmidzi).
Dalam  hadits  yang  kedua  Rasulullah  menegaskan  bahwa  menuntut ilm itu dinilai sebagaai berjuang di jalan Allah, sehingga barang siapa yang mencari ilmu dengan sungguh-sungguh dia akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda bahkan bila sesorang meninggal dunia saat mencari ilmu dia akan mendapatkan surganya Allah karena dinilai sama dengan mati syahid.
4.      Hadits tentang peran ilmu terhadap pendidikan
Rosulullah SAW memerintahkan untuk mendidik anak-anaknya dengan tiga perangai :
a.    Cinta terhadap Nabinya, karena cinta terhadap Nabi adalah lebih utama dari pada cinta terhadap kedua orang tuanya bahkan terhadap dirinya sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits :
عن انس بن مالك رضى الله عنه انه قال . قال النبي صلى الله عليه وسلم : لا يؤمن احدكم حتى اكون احب اليه من والده  وولده والناس اجمعين. (رواه البخارى)                                          
Dari Anas r.a. bahwasanya dia berkata, Nabi SAW bersabda,” Seseorang  diantara kamu tidak beriman, sehingga aku lebih dicintai daripada orang tua, anak-anak dan manusia seluruhnya.” ( H.R. Bukhori )[7]

b.   Cinta kepada keluarga Nabi, karena barang siapa cinta kepada seseorang maka ia akan cinta kepada apa yang dicintai oleh seseorang tersebut dan keturunanya. Sesungguhnya keluarga Nabi adalah lebih berhak mendapatkan cinta, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33 :
انما يريد الله ليذهب عنكم الرجس اهل البيت و يطهركم تطهيرا
Sesungguhnya Allah bermaksud  hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. 

c.    Memberikan pengajaran Al-Qur’an terhadap anak, belajar Al-Qur’an dan mengamalkanya adalah yang paling penting dan utama, karena dengan Al-Qur’an manusia menjadi umat yang paling mulya, sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dari sahabat Ustman r.a. Rosulullah SAW bersabda :
عن عثمان بن عفان رضى الله عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم قال ان افضلكم من تعلم القراّن و علمه. (رواه البخارى)
 Dari Ustman bin Affan r.a., dari Nabi SAW,beliau bersabda : Sesungguhnya orang termulia diantara kamu adalah orang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an. (H.R. Bukhari)

B.     Signfikasi dengan Kehidupan Sekarang
1.      Hadits tentang hukum menuntut ilmu
Hadits ini berisi kesimpulan bahwa:
a.    Menuntut ilmu agama adalah wajib bagi setiap muslim
b.   Jangan memberikan ilmu agama kepada orang yang enggan menerima ilmu.
Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.
Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.
Oleh karena itu, ilmu-ilmu seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu bahasa 'arab, ilmu sains seperti perubatan, kejuruteraan, ilmu perundangan dan sebagainya adalah termasuk dalam ilmu yg tidak diwajibkan untuk dituntuti tetapi tidaklah dikatakan tidak perlu kerana ia adalah daripada ilmu fardhu kifayah.
Begitu juga dengan ilmu berkaitan tarekat ia adalah sunat dipelajari tetapi perlu difahami bahawa yg paling aula (utama) ialah mempelajari ilmu fardhu 'ain terlebih dahulu. Tidak mempelajari ilmu fardhu 'ain adalah suatu dosa kerana ia adalah perkara yg wajib bagi kita untuk dilaksanakan dan mempelajari ilmu selainnya tiadalah menjadi dosa jika tidak dituntuti, walau bagaimanapun mempelajarinya amat digalakka Ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah syara'.
Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib 'ain dan adakalnya wajib kifayah. Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadits dan sebagainya. Ilmu yang wajib 'ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan 'aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin, dan yang perlu di ketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
2.      Hadits tentang anjuran menjaga ilmu
Hadits ini berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan bagi pemimpin yang bodoh, dan peringatan bahwa yang berhak mengeluarkan fatwa adalah pemimpin yang benar-benar mengetahui dan larangan bagi orang yang berani mengeluarkan fatwa tanpa berdasarkan ilmu pengetahuan.
Menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.
Dalam hadits tersebut Rasulullah saw menjelaskan bahwa Allah akan memberikan berbagai kemudahan kepada para pencari ilmu, seperti kemudahan bergaul, kemudahan mendapatkan pekerjaan, termasuk kemudahan untuk menuju surga.
Aktivitas pencarian ilmu adalah aktivitas yang sangat mulia, sehingga kepada para pencari ilmu semua makhluk Allah baik yang ada di langit maupun di bumi bahkan ikan-ikan yang ada di dalam air akan memberikan berbagai bantuan, mereka semua ikut mendoakan agar orang yang mencari ilmu selalu mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Para ulama (orang yang berilmu dan selalu menjadi pencari ilmu) adalah pewaris para Nabi, merekalah yang akan meneruskan para nabi dalam menegakan kebenaran dan memerangi kezaliman dengan menyebarkan ilmu yang diterimanya dari nabi kepada orang-orang yang ada di sekitarnya. Semua nabi tidaklah mewariskan harta benda untuk umatnya melainkanmewariskan ilmu untuk kemaslahatan ummatnya. Oleh karena itu siapapun yang berusaha menuntut ilmu dan berhasil menguasainya, maka dia telah berhasil mendapatkan bagian yangsangat besar sebagai modal untuk menghadap Allah swt.
3.      Hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
Bahwa dengan ilmu manusia akan mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakherat. Orang yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu sama dengan orang yang sedang menempuh perjalanan menuju surga, Hal ini merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada orang yang mencari ilmu.[8]
Allah memberikan keuatamaan kepada para pencari ilmu melebihi keutamaan yang diberikan kepada para ahli ibadah, ibarat cahaya bulan purnama yang mampu mengalahkan cahaya seluruh bintang.
Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, Nabi Muhammad SAW bersabda ; Artinya : "Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Quran), maka pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun.
Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat?. Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya. Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan:
Artinya : "Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima".
4.      Hadits tentang peran ilmu dalam pendidikan
Ilmu mempunyai peranan sangat penting dalam dunia pendidikan, yang mana pendidikan adalah Universal, ada keseimbangan  antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani. Dengan pendidikan  yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan tumbuh generasi penerus bangsa yang beradab dan bermartabat. Karena keberadaan pendidikan menjadi Prasyarat kemajuan sebuah bangsa.
Dalam Islam pendidikan sangatlah penting, terutama pendidikan terhadap anak. Oleh karena itu Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada seluruh orang tua untuk selalu memperhatikan pendidikan anak dan memberikan pengawasan terhadapnya, dengan cara membiasakan dengan akhlak yang mulia, menanamkan benih-benih keimanan dalam hatinya, mengawasi segala urusannya, karena seoarang anak jika diabaikan maka akan rusak akhlak dan tabi’atnya, dan akan menjadi seorang yang tidak beradab, tidak bermanfaat dalam kehidupannya,bahkan akan menjadi virus bagi masyarakat.[9]
Langkah-langkah dalam mendidik generasi bangsa yang beradab dan bermartabat sesuai Sabda Rosulullah SAW, sebagai berikut :
a.    Membiasakan anak untuk selalu taat kepada perintah Allah.
b.   Menanamkan kecintaan terhadap Rosul lebih utama dari kecintaannya kepada orang tua, bahkan dirinya sendiri.
c.    Menanamkan kecintaan terhadap Ahlul Bait (Keluarga Nabi), dengan kecintaan terhadap Nabi maka akan melahirkan kecintaan terhadap Keluarga Besar Nabi.
d.   Mengajarkan bacaan Al-Qur’an terhadap anak dengan lancar dan fashih sesuai kaedah tajwid.

  1. PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan hadits – hadits diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Menuntut ilmu agama adalah wajib bagi setiap muslim dan jangan memberikan ilmu agama kepada orang yang enggan menerima ilmu
2. Ilmu akan musnah jika sudah tidak ada lagi para ulama sehingga banyak para pemimpin yang memberi fatwa tanpa menggunakan ilmu pengetahuan, sehingga mereka saling menyesatkan satu sama lain
3. Bahwa dengan ilmu manusia akan mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakherat. Orang yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu sama dengan orang yang sedang menempuh perjalanan menuju surga, Hal ini merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada orang yang mencari ilmu.
4. Ilmu mempunyai peranan sangat penting dalam dunia pendidikan, yang mana pendidikan adalah Universal, ada keseimbangan  antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani. Dengan pendidikan  yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan tumbuh generasi penerus bangsa yang beradab dan bermartabat.

B.     Penutup
Kita sebagai golongan terpelajar jangan hanya menjadikan kitab- kitab hadits sebagai buku hiasan saja atau buku pelengkap referensi, tetapi hendaklah kita baca, maknai, dan ditafsiri dengan baikdan selanjutnya di amalkan dengan segenap kemampuan.
Dan kiranya makalah kami ini sangat jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis ini.

DAFTAR PUSTAKA

Abu Abdillah Muhammad Bin Ismail al-bukhori al-Jufri,Shohih Bikhori.
Abu ar-Rahman Ahmad Bin Syu’aib al-Nisa’i, Sunan al-Nisa’i
Abu Daud Sulaiman Ibn al-Asy’as al-Sjastani al-Azdi,SunanAbu Daud.
Al Qur’an Al Karim
Al-asqolani, Ibnu Hajar. 2002.Fathul Baari Syarah. Jakarta. Pustaka Azzam
Al-Mundiri Hafidz. 2000.Terjemah Attarghib wat tarhib. Surabaya. Al-Hidayah
As Shobuni, Muhammad ‘Ali, 1420 H-1999 M, Min Kunuz As Sunnah, Jakarta, Dar Al Kutub Al Islamiyah.
Az-zarnuzi. Ta’limul Muta’allim. Surabaya: Al-Hidayah
Ibn Hajar al-Asqolani,Bulungul Marom.
Ibn Majah, Sunan Ibn Majah.
Jalaludin al-Suyuti, Al-Jam’ al-Shghor.
Muhammad Zuhri, 1993.Terjemah Jawahirul Bukhari, Indonesia, Darul Ihya’
Muslim Bin al-Hijaj Abu al-husain al-Qusyairi al-Naisaburi, Shohih Muslim.





[1] as-shobuni,M.Ali.1999.Min Kunuz As sunnah.Jakarta:Dar Al-Kutub Al-Islamiyah hlm.128
[2] Al-Mundiri Hafidz.2000.Terjemah Attarghib wat tarhib.Surabaya.Al-Hidayah.hlm.01
[3] Az-zarnuzi.Ta’limul Muta’allim.Surabaya:Al-Hidayah.hlm.04
[4] Al-Mundiri Hafidz.2000.Terjemah Attarghib wat tarhib.Surabaya:Al-Hidayah.hlm.02
[5] Al-asqolani,Ibnu Hajar.2002.Fathul Baari Syarah.Jakarta.Pustaka Azzam.hlm.375
[6] Ibid hlm.374
[7] Muhammad Zuhri,1993.Terjemah Jawahirul Bukhori.Surabaya: Darul Ihya hlm.34
[8] Ibid hal. 302
[9] as-shobuni,M.Ali.1999.Min Kunuz As sunnah.Jakarta:Dar Al-Kutub Al-Islamiyah hal. 130