Senin, 28 Juli 2014

Ah cuma bigitu saja... gak papalah...?

Banyak orang begitu gampangnya menyepelekan suatu perkara yg jelas suatu perkara dosa, seperti berlaku kasar  terhadap bawahan, orang miskin atau terhadap orang yg melakukan suatu kesalahan atau apaun dosa kecil lainya. Karena orang tersebut merasa bahwa tidak ada masalah sedikitpun atas perbuatan mereka. Mereka bilang ah cuma segitu ...., gak apa apalah.
Mereka seperti melihat lalat yg hinggap dihidungnya yg begitu mudah dihalau. Padahal para sahabat dulu apabila melakukan suatu kesalahan sekecil apapun mereka merasa seperti akan ditimpa sebuah gunung.
Mereka para pelaku dosa ini seolah-olah seperti menantangnya, mereka terus menerus mengerjakan perbuatan maksiat tersebut tanpa sedikitpun ada perasaan takut atas akibat hal tersebut.

Wahai saudara yg aku cintai,..
Sebenarnya Allah tidak pernah sedikitpun lalai atas setiap perbuatan dosa hamba-hambaNya walau sebiji zarahpun.
Bila ada pelaku kejahatan yang seolah tidak mendapatkan dampak perbuatan mereka, sebenarnya Allah tengah mempersiapkan balasan atasnya.
Firman Allah:

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih."(QS. ali Imran: 188).

Jadi, janganlah merasa tenang dan tonggi hati apabila ada seseorang mengingatkan kita ketika kita berbuatan dosa. Allah tidak akan pernah lupa atas setiap pelanggaran aturanNya. Sebagaimana juga Allah tidak melupakan amal soleh yang dikerjakan oleh hamba-hambaNya, meski itu sekecil
biji dzarrah.

Dihari lebaran ini, hari yg berbahagia ini marilah kita saling momohon maaf ats segala dosa kita kepada saudara2 kita sekecil apapun dosa yg kita lakukan.
Semoga Allah menerima segala amal ibadah kita.
Taqoballuhi mina wa minkum.
Taqobal yaa karim.

Wallahualam.
Bekasi 1 Syawal 1435

Minggu, 13 Juli 2014

Dekat dekat adzan waktu terbaik makan sahur.

Sebagian kaum muslimin salah memahami mengenai waktu makan sahur dan juga sudah mengendap kuat pemahaman yang keliru yaitu bid'ah waktu imsak , di mana ketika waktu imsak sudah tiba maka orang yang berpuasa Manahan diri dari makan dan minum sebagai bentuk kehati-hatian. Yang benar, justru sebaliknya, yaitu waktu-waktu ketika imsak menurut mereka adalah waktu yang terbaik untuk makan sahur. Berikut pembahasannya

Waktu makan sahur

Waktu makan sahur adalah adzan pertama  (munculnya fajar kadzib, belum masuk waktu shalat subuh) sampai adzan kedua (munculnya fajar shadiq, sudah masuk waktu shalat subuh). Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, adzan pertama dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah sedangkan adzan kedua dikumandangkan oleh Ibnu Ummi Maktum.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

"Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum."[1]

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

"Fajar ada dua macam:

(Pertama) fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shadiq, fajar masuknya waktu shalat shubuh)

dan (Kedua) fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shadiq)."[2]

Catatan:

orang yang makan jam 2 malam atau jam 3 malam dengan niat makan sahur, maka makannya tidak terhitung makan sahur melainkan hanya makan malam biasa. Dan jika ia tidak makan sahur sesuai waktunya maka ia tidak mendapatkan keutamaan dan barakah makan sahur.

Apa itu fajar kadzib dan fajar shadiq?

Dalam kitab sifat shaum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dijelaskan,

و اعلم – أخي المسلم – أن: الفجر الكاذب هو البياض المستطيل الساطع المصعد كذنب السرحان, و الفجر الصادق هو الأحمر المسبطير المعترض على رؤوس الشعاب و الجبال, المنتشر في الطرق و السكك و البيوت, و هذا هو الذي تتعلق به أحكام الصيام و الصلاة

"Ketahuilah wahai saudaraku muslim, bahwa fajar (ada dua):

[Pertama] fajar kadzib yaitu warna putih yang memancar panjang menjulang seperti ekor binatang gembalaan,

[Kedua] fajar shadiq yaitu warna memerah yang bersinar dan tampak di atas puncak bukit dan gunung-gunung, tersebar di jalanan dan jalan raya serta atap-atap rumah. Fajar inilah yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa dan shalat."[3]

Dari Samurah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لا يغرنكم أذان بلال و لا هذا ال بياض لعمود الصبح حتى يستطير

"janganlah kalian tertipu/salah kira dengan adzannya Bilal (adzan pertama, pent) dan jangan pula tertipu/salah kira dengan warna putih (fajar kadzib, pent) yang memancar ke atas sampai melintang."[4]

Dari Thalq bin Ali, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

كلوا و اشربوا و لا يغرنكم الساطع المصعد, و كلوا و اشربوا حتى يععترض لكم الأحمر

"makan dan minumlah, jangan kalian tertipu/salah kira dengan fajar yang memancar ke atas (fajar kadzib) , makan dan minumlah sampai warna merah membentang (fajar shadiq)."[5]

Bid'ah waktu imsak

Bid'ah waktu imsak yaitu menahan diri dari makan dan minum sekitar 15 menit sebelum adzan dengan maksud berhati-hati, maka hal ini tidak ada ajarannya dalam Islam bahkan bertentangan dengan ajaran Islam. Akan tetapi bid'ah ini tersebar luas di sebagian besar kaum muslimin, terpampang di jadwal waktu puasa dan shalat, diumumkan di radio dan televisi bahkan diumumkan di masjid-masjid melalui pengeras suara.

Anggapan yang salah ketika tiba waktu imsak adalah tidak boleh makan dan minum lagi. Yang benar adalah menahan diri makan dan minum ketika tiba waktu shalat subuh atau terbit fajar shadiq.

Allah Ta'ala berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Al Baqarah: 187)

Makna benang putih dan benang hitam adalah kiasan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إنما ذلك سواد الليل و بياض النهار

"Maksud ayat tersebut adalah hitamnya malam dan putihnya siang."[6]

Waktu bid'ah imsak adalah  justru waktu terbaik untuk makan sahur

Karena termasuk sunnah adalah mengakhirkan makan sahur, yaitu makan sahur pada waktu berdekatan dengan shalat subuh (fajar shadiq)

'Amr bin Maimun Al-Audi berkata,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ إِفْطَارًا وَأَبْطَأَهُمْ سَحُوْرًا

Dahulu para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling segera berbuka dan paling lambat sahuur."[7]

Dari Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu, dia berkata,

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ . قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً .

"Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau berdiri untuk melakukan shalat".

(Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit): "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "Kira-kira (membaca) 50 ayat (Al-Qur'an)"[8]

Begitu juga ketika sedang makan dan minum kemudian terdengar adzan maka ia hendaknya melanjutkan makan dan minumnya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ ».

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana (makanan) masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (sahurnya)."[9]

Bahkan jika tidak mendengar adzan kemudian tiba-tiba mendengar iqamat shalat subuh maka boleh melanjutkan hajatnya.

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: أُقِيْمَتِ الصَّلَاةُ وَالْإِنَاءُ فِي يَدِ عُمَرَ، قَالَ: أَشْرَبُهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: نَعَمْ!، فَشَرِبَهَا (بطريقين وهو صحيح)

Dari Abi Umamah, dia berkata: "Shalat (subuh) sudah diiqomati, wadah minuman masih berada di tangan Umar, dia bertanya: "Apakah aku boleh meminumnya wahai Rasulullah?" Nabi n menjawab: "Ya". Maka Umar meminumnya".[10]

Dan bid'ah imsak ternyata sudah ada juga di zaman Ibnu hajar Al-asqalani rahimahullah, beliau berkata,

من البدع المنكرة ما أحدث في هذا الزمان من إيقاع الأذان الثاني قبل الفجر بنحو ثلث ساعة في رمضان واطفاء المصابيح التي جعلت علامة لتحريم الأكل والشرب على من يريد الصيام زعما ممن أحدثه أنه للاحتياط في العبادة ولا يعلم بذلك الا آحاد الناس وقد جرهم ذلك إلى أن صاروا لا يؤذنون الا بعد الغروب بدرجة لتمكين الوقت زعموا فاخروا الفطر وعجلوا السحور وخالفوا السنة فلذلك قل عنهم الخير وكثير فيهم الشر والله المستعان

"Termasuk bid'ah yang munkar adalah apa yang terjadi di zaman ini (zaman Ibnu Hajar) yaitu adanya pengumandangan adzan kedua tiga perempat jam sebelum waktu fajar bulan Ramadhan. Serta memadam lampu-lampu sebagai pertanda telah datangnya waktu haram untuk makan dan minum bagi yang berpuasa keesokan harinya. Orang yang berbuat seperti ini beranggapan bahwa hal itu dimaksudkan untuk berhati-hati dalam beribadah, sebab yang mengetahui persis batas akhir sahur hanya segelintir manusia. Sikap hati-hati yang demikian, juga menyebabkan mereka tidak diijinkan untuk berbuka puasa kecuali setelah matahari terbenam beberapa saat agar lebih memastikan waktu. Akibatnya mereka suka mengakhirkan waktu berbuka puasa, suka menyegerakan waktu sahur, dan suka menyelisihi Sunnah. Oleh sebab itulah mereka sedikit mendapatkan kebaikan, tetapi banyak mendapatkan keburukan."[11]

Alhamdulillahi rabbil 'alamiin.

Penyusun:  Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

[1] HR. Bukhari no. 623 dan Muslim no. 1092

[2] HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dan Ad Daruquthni" no. 2154, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

[3] Sifat shaum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hal. 37, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet. VI, 1417 H,

[4] HR. Muslim no. 1094

[5] HR.  Tirmidzi 3/76, Abu Dawud 2/304, Ahmad 4/23, Ibnu Khuzaimah 3/211, dishahihkan oleh penulis kitab sifat shaum

[6] HR. Bukhari 4/113 dan Muslim no.1090

[7] HR. Abdurrozaq di dalam Al-Mushonnaf 4/226, no. 7591; dishahihkan oleh Al-Hafizh di dalam Al-Fath

[8] HR. Bukhari, no. 1921 dan Muslim, no. 1097

[9] HR. Abu Dawud, no.2352 sanadnya  hasan; juga riwayat Ahmad dan Al-Hakim dengan sanad yang shahih. Lihat Sifat Shoum

[10] Tafsir Thabari 3/527, no. 3017, dengan dua sanad, riwayat ini shahih

[11] Fathul-Baariy 4/199, Darul Ma'rifah, Beirut, 1397 H, Syamilah

Minggu, 29 Juni 2014

"Revolusi Mental" Jargon Kampanye ala Komunis.

ASAL USUL KATA “Revolusi Mental”. Referensi-nya: The Comunist Manifesto, by Karl Marx,.
Istilah REVOLUSI MENTAL yg dipakai JOKOWI sebagai Jargon Kampanyenya, saya baru tahu dari status teman.
Jargon dan istilah yang dipakai JOKOWI-JK dalam Debat Capres beberapa hari yang lalu, ternyata bukan istilah Baru, istilah REVOLUSI MENTAL pertama kali dipopulerkan oleh Bapak Sosialis-Komunis Dunia yg bernama KARL MARX, dimana pemikirannya sangat Banyak dipengaruhi oleh Filosofis Atheis Young Hegelian yg sangat terkenal di Berlin,
Bahkan KARL MARX muda waktu itu aktif di perkumpulan Pemuda Hegelian yg merupakan kelompok Ekstrim kiri anti Agama yg beranggotakan para Dosen Muda dan pemuda ekstrim kiri, istilah REVOLUSI MENTAL ini dibuat untuk program Cuci Otak dalam pengembangan faham Sosialis-Komunis dikawasan eropa yg kapitalis, karena Agama yg dogmatis dianggap sebagai penghambat dalam pengembangan faham Komunis .
Istilah REVOLUSI MENTAL juga dipakai oleh pendiri Partai Komunis China yg bernama CHEN DUXIU bersama temannya yg bernama Li DAZHAO sebagai doktrin dan cuci otak kepada para Buruh dan Petani dalam menentang kekaisaran China.
Di Indonesia istilah REVOLUSI MENTAL istilah ini mulai dipakai oleh seorang pemuda asal Belitung yang bernama AHMAD AIDIT anak dari ABDULLAH AIDIT dan kemudian mengganti namanya menjadi DIPA NUSANTARA AIDIT ( DN AIDIT ) dan ketika ayahnya bertanya kenapa namamu diganti ? AIDIT menjawab saatnya REVOLUSI MENTAL
dimulai dg mengganti hal2 yg akan menghambat pergerakan, termasuk nama AHMAD yg berbau Agama harus dibuang.Setelah DN AIDIT terpilih jadi ketua PKI, dia sukses menerapkan istilah REVOLUSI MENTAL
kepada para Kader PKI, dan ormas2 PKI lainnya seperti PEMUDA RAKYAT, BARISAN TANI INDONESIA, GERWANI , SOBSI DAN LEKRA yang dianggap simbol perlawanan kepada kaum Feodalis.

Minggu, 22 Juni 2014

Maaf Suamiku Aku Tidak Akan Mentaatimu

Penulis: Ummu Aiman
Muroja’ah oleh: Ustadz Nur Kholis Kurdian, Lc.

Bahagia rasanya saat akad nikah terucap, saat semarak walimatul ‘urs menggema, saat tali pernikahan terikat. Saat itu telah halal cinta dua orang insan, saling mengisi dan saling melengkapi setiap harinya. Saat itu pula masing-masing pasangan akan memiliki tugas dan kewajiban baru dalam kehidupan mereka. Sang suami memiliki hak yang harus ditunaikan istrinya, dan sang istripun mempunyai hak yang harus ditunaikan oleh suaminya. Alangkah bahagianya jika masing-masing secara seimbang senantiasa berupaya menunaikan kewajibannya.

Duhai saudariku muslimah, kini aku bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya, menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam“Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu), maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah)

Sehingga… kehidupan rumah tangga pun akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan saling menetapi dalam kesabaran.

Saudariku muslimah… tulisan tentang kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka kini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.

Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami

Diantara ciri seorang istri sholihah adalah mematuhi perintah suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi hukumnya, karena perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini, seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan dalam perkara yang mubah, jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at Islam.

Ada Saatnya Menolak Perintah Suami

Jika dalam hal yang disyari’atkan dan yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang aturan-aturan Allah. Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Kita tidak boleh tunduk pada suami yang memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar, maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah yang menciptakan kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan yang baik adalah sedekah.

Saudariku, berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan perintah Allah:

1. Menyuruh Kepada Kesyirikan

Tidak layak bagi kita untuk menaati suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat besar!

2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan

Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa) adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu genap tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian banyak amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullahshallallahu ‘alaihi wa sallam. Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya sebagai ibadah sehingga merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah wahai saudariku muslimah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus serta menasehati suaminya.

3. Memerintah untuk Melepas Jilbab

Menutup aurat adalah kewajiban setiap muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita (Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Sang Pencipta.

3. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)

Begitu luasnya rahmat Allah hingga menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka ketika suami mengajak istri bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya dengan cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan dalam berhubungan suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang haid. Maka perintah mengajak kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal ini senada dengan sabda Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam,“Barangsiapa yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’ duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR. Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu Hurairahradhiallahu ‘anhu)

Belajarlah Wahai Muslimah!

Demikianlah saudariku pembahasan singkat yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.

Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah, yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah larang. Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula ilmu akan sampai kepadanya jika ia hanya bermalas-malasan di rumah atau kos, atau hanya sibuk berjam-jam berdandan di depan cermin, serta bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan wahai saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang yang melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk memperbaiki dirinya. Wallahu ta’ala a’lam.

Referensi:

Al-Qur’anul KarimPanduan Lengkap Nikah (dari A sampai Z), Abu Hafsh Usamah, Pustaka Ibnu KatsirRahasia Sukses Menjadi Istri Shalihah, Haulah Darwaisy, Pustaka Darul IlmiSutra Ungu, Abu Umar Basyir, Rumah Dzikir

Senin, 31 Maret 2014

Sikap Yang Islami Menghadapi Hari Ulang Tahun

Ada hari yang dirasa spesial bagi kebanyakan orang. Hari yang mengajak untuk melempar jauh ingatan ke belakang, ketika saat ia dilahirkan ke muka bumi, atau ketika masih dalam buaian dan saat-saat masih bermain dengan ceria menikmati masa kecil. Ketika hari itu datang, manusia pun kembali mengangkat jemarinya, untuk menghitung kembali tahun-tahun yang telah dilaluinya di dunia. Ya, hari itu disebut dengan hari ulang tahun.

Nah sekarang, pertanyaan yang hendak kita cari tahu jawabannya adalah: bagaimana sikap yang Islami menghadapi hari ulang tahun?

Jika hari ulang tahun dihadapi dengan melakukan perayaan, baik berupa acara pesta, atau makan besar, atau syukuran, dan semacamnya maka kita bagi dalam dua kemungkinan.

Kemungkinan pertama, perayaan tersebut dimaksudkan dalam rangka ibadah. Misalnya dimaksudkan sebagai ritualisasi rasa syukur, atau misalnya dengan acara tertentu yang di dalam ada doa-doa atau bacaan dzikir-dzikir tertentu. Atau juga dengan ritual seperti mandi kembang 7 rupa ataupun mandi dengan air biasa namun dengan keyakinan hal tersebut sebagai pembersih dosa-dosa yang telah lalu. Jika demikian maka perayaan ini masuk dalam pembicaraan masalah bid'ah. Karena syukur, doa, dzikir, istighfar (pembersihan dosa), adalah bentuk-bentuk ibadah dan ibadah tidak boleh dibuat-buat sendiri bentuk ritualnya karena merupakan hak paten Allah dan Rasul-Nya. Sehingga kemungkinan pertama ini merupakan bentuk yang dilarang dalam agama, karena Rasul kita Shallallahu'alaihi Wa sallam bersabda,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

"Orang yang melakukan ritual amal ibadah yang bukan berasal dari kami, maka amalnya tersebut tertolak" [HR. Bukhari-Muslim]

Perlu diketahui juga, bahwa orang yang membuat-buat ritual ibadah baru, bukan hanya tertolak amalannya, namun ia juga mendapat dosa, karena perbuatan tersebut dicela oleh Allah. Sebagaimana hadits,

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ

"Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, 'Wahai Rabbku, ini adalah umatku.' Lalu Allah berfirman, 'Engkau sebenarnya tidak mengetahui bid'ah yang mereka buat sesudahmu.' " (HR. Bukhari no. 7049)

Kemungkinan kedua, perayaan ulang tahun ini dimaksudkan tidak dalam rangka ibadah, melainkan hanya tradisi, kebiasaan, adat atau mungkin sekedar have fun. Bila demikian, sebelumnya perlu diketahui bahwa dalam Islam, hari yang dirayakan secara berulang disebut Ied, misalnya Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat merupakan hari Ied dalam Islam. Dan perlu diketahui juga bahwa setiap kaum memiliki Ied masing-masing. Maka Islam pun memiliki Ied sendiri. Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda,

إن لكل قوم عيدا وهذا عيدنا

"Setiap kaum memiliki Ied, dan hari ini (Iedul Fitri) adalah Ied kita (kaum Muslimin)" [HR. Bukhari-Muslim]

Kemudian, Ied milik kaum muslimin telah ditetapkan oleh Allah dan Rasul-Nya hanya ada 3 saja, yaitu Iedul Fitri, Iedul Adha, juga hari Jumat. Nah, jika kita mengadakan hari perayaan tahunan yang tidak termasuk dalam 3 macam tersebut, maka Ied milik kaum manakah yang kita rayakan tersebut? Yang pasti bukan milik kaum muslimin.
Padahal Rasulullah Shallallahu'alaihi Wa sallam bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

"Orang yang meniru suatu kaum, ia seolah adalah bagian dari kaum tersebut" [HR. Abu Dawud, disahihkan oleh Ibnu Hibban]

Maka orang yang merayakan Ied yang selain Ied milik kaum Muslimin seolah ia bukan bagian dari kaum Muslimin. Namun hadits ini tentunya bukan berarti orang yang berbuat demikian pasti keluar dari statusnya sebagai Muslim, namun minimal mengurangi kadar keislaman pada dirinya. Karena seorang Muslim yang sejati, tentu ia akan menjauhi hal tersebut. Bahkan Allah Ta'ala menyebutkan ciri hamba Allah yang sejati (Ibaadurrahman) salah satunya,

والذين لا يشهدون الزور وإذا مروا باللغو مروا كراما

"Yaitu orang yang tidak ikut menyaksikan Az Zuur dan bila melewatinya ia berjalan dengan wibawa" [QS. Al Furqan: 72]

Rabi' bin Anas dan Mujahid menafsirkan Az Zuur pada ayat di atas adalah perayaan milik kaum musyrikin. Sedangkan Ikrimah menafsirkan Az Zuur dengan permainan-permainan yang dilakukan adakan di masa Jahiliyah.

Jika ada yang berkata "Ada masalah apa dengan perayaan kaum musyrikin? Toh tidak berbahaya jika kita mengikutinya". Jawabnya, seorang muslim yang yakin bahwa hanya Allah lah sesembahan yang berhak disembah, sepatutnya ia membenci setiap penyembahan kepada selain Allah dan penganutnya. Salah satu yang wajib dibenci adalah kebiasaan dan tradisi mereka, ini tercakup dalam ayat,

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ

"Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya" [QS. Al Mujadalah: 22]

Kemudian Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin -rahimahllah- menjelaskan : "Panjang umur bagi seseorang tidak selalu berbuah baik, kecuali kalau dihabiskan dalam menggapai keridhaan Allah dan ketaatanNya. Sebaik-baik orang adalah orang yang panjang umurnya dan baik amalannya. Sementara orang yang paling buruk adalah manusia yang panjang umurnya dan buruk amalannya.

Karena itulah, sebagian ulama tidak menyukai do'a agar dikaruniakan umur panjang secara mutlak. Mereka kurang setuju dengan ungkapan : "Semoga Allah memanjangkan umurmu" kecuali dengan keterangan "Dalam ketaatanNya" atau "Dalam kebaikan" atau kalimat yang serupa. Alasannya umur panjang kadang kala tidak baik bagi yang bersangkutan, karena umur yang panjang jika disertai dengan amalan yang buruk -semoga Allah menjauhkan kita darinya- hanya akan membawa keburukan baginya, serta menambah siksaan dan malapetaka" [Dinukil dari terjemah Fatawa Manarul Islam 1/43, di almanhaj.or.id]

Jika demikian, sikap yang Islami dalam menghadapi hari ulang tahun adalah: tidak mengadakan perayaan khusus, biasa-biasa saja dan berwibawa dalam menghindari perayaan semacam itu. Mensyukuri nikmat Allah berupa kesehatan, kehidupan, usia yang panjang, sepatutnya dilakukan setiap saat bukan setiap tahun. Dan tidak perlu dilakukan dengan ritual atau acara khusus, Allah Maha Mengetahui yang nampak dan yang tersembunyi di dalam dada. Demikian juga refleksi diri, mengoreksi apa yang kurang dan apa yang perlu ditingkatkan dari diri kita selayaknya menjadi renungan harian setiap muslim, bukan renungan tahunan.
Wallahu'alam.

Sumber: http://www.almanhaj.or.id/content/1584/slash/0 dan http://www.saaid.net/Doat/alarbi/6.htm

Penulis: Yulian Purnama

Artikel www.muslim.or.id

Dikirim dari Lenovo S930