Sabtu, 15 November 2014

Pentingnya Menuntut Ilmu dalam Islam

Pentingnya Menuntut Ilmu dalam Islam

  1. PENDAHULUAN
Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk itu, maka diutuslah Rasulullah SAW untuk memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT.
Islam mewajibkan umatnya untuk mencari ilmu, hal ini menunjukkan betapa pentingnya menuntut ilmu. Dengan ilmu, manusia dapat menjadi  hamba Allah yang beriman dan beramal shaleh, dengan ilmu pula manusia mampu mengolah kekayaan alam yang Allah berikan kepadanya. Dengan demikian , manusia juga mampu menjadi hambaNya yang bersyukur, dan hal itu memudahkan menuju surga.
Di sisi lain, manusia yang berilmu memiliki kedudukan yang mulia tidak hanya disisi manusia, tetapi juga disisi Allah. Sebagaimana dijelaskan bahwa dalam firman Allah dalam Q.S. Al-Mujadilah : 11, yang artinya “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”. Oleh karena itu, Islam memandang bahwa menuntut ilmu itu sangat penting bagi kehidupan dunia maupun akhirat.
Pada makalah ini dalam pembahasannya akan memaparkan penafsiran-penafsiran tentang hadits-hadits mengenai pentingya menuntut ilmu dalam Islam, diantaranya hadits-hadits tentang hukum menuntut ilmu, hadits tentang anjuran menjaga ilmu, hadits tentang keutamaan menuntut ilmu, dan hadits tentang peran ilmu dalam pendidikan.

  1. HADITS dan TERJEMAH
A.    Hadits tentang hukum menuntut ilmu
وَ قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : طَلَبِ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ وَ وَضِعُ الْعِلْمِ عِنْدَ غَيْرِ اَهْلِهِ كَمُقَلِّدِ الْخَنَازِيْرِ الْجَوْهَرَ وَ للُّؤْلُؤَ وَ الذَّهَبَ. (رواه ابن مجاه)
“dan Rosulullah Saw. Telah bersabda : Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim dan orang yang meletakkan ilmu kepada orang yang bukan ahlinya (orang yang enggan untuk menerimanya dan orang yang menertawakan ilmu agama) seperti orang yang mengalungi beberapa babi dengan beberapa permata, dan emas. (H.R. Ibnu Majah,Al-Baihaqi,Anas bin Malik dan lain lain serta Al-Mundiri 28/1)

Tafsir mufrodat hadits tentang hukum menuntut ilmu
ووضع العلم       : dan orang yang meletakkan ilmu, maksudnya orang yang menempatkan ilmu
عند غير اهله      : kepada orang yang bukan ahlinya, orang yang bukan faknya
كمقلد الخنازير    : seperti babi yang dikalungi emas( sesuatu yang tidak pantas untuk dilakukan dan akhirnya tidak ada gunanya )
B.     Hadits tentang anjuran menjaga ilmu
حديث عبد الله بن عمر بن العاص رضي الله عنه قال: سمعت رسول الله ص.م. يقول: ان الله و يقبض العلم انتزاعا ينتزعه من الناس و لكن يقبض العلم بقبض العلماء حتى اذا لم يترك عالما اتخذ الناس رءوسا جهالا فسئلو فأفتو بغير علم فضلو و اضلو (متفق عليه)
Diriwayatkan dari Abdullah bin Amru bin Ash. Katanya : aku pernah mendengar Rosulullah bersabda : Allah tidak mengambil ilmu islam itu dengan cara mencabutnya dari manusia sebaliknya Allah mengambilnya dengan mengambil para ulama sehingga tidak tertinggal walaupun seorang. Manusia melantik orang jahil menjadi pemimpin, menyebabkan apabila mereka ditanya mereka memberi fatwa tanpa berdasarkan kepada ilmu pengetahuan , akhirnya mereka sesat dan menyesatkan orang lain pula (H.R. Bukhori – Muslim )

      Tafsir mufrodat hadits tentang anjuran menjaga ilmu
لا يقبض العلم انتزاعا    : Allah tidak menarik kembali ilmu pengetahuan dengan mencabutnya dengan maksud mencabutnya dari hati sanubari manusia
حتى اذا لم يترك عالما    : sehingga Allah tidak menyisakan orang alim seorangpun, maksudnya orang yang berilmu meninggal dan yang tersisa hanyalah orang-orang bodoh
فافتو بغير علم               : mereka memberi fatwa tanpa ilmu pengetahuan
C.    Hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
ومَنْ سَلَكَ طَريقاً يَلتَمِسُ فِيه عِلماً ، سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً إلى الجَنَّةِ  .......          
Diriwayatkan dari Abi Hurairah radiallahuanhu, Sesungguhnya Rasullullah SAW  bersabda Barang  siapa menempuh jalannya untuk mencari ilmu, maka Allah mempermudah kepadanya jalan ke surga. (H.R.Muslim)

Tafsir Mufrodat hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
Kata  طَريقاً           :diungkapkan dalam bentuk nakirah (indefinit), begitu juga dengan kata ilmu yang berarati mencakup semua jalan atau cara untuk mendapatkan ilmu agama, baik sedikit maupun banyak.
سَهَّلَ الله لَهُ بِهِ طَريقاً   :(Allah memudahkan baginya jalan). Yaitu Allah memudahkan baginya jalan diakherat kelak,  atau memudahkan baginya jalan didunia dengan cara memberi hidayah kepadanya untuk melakukan perbuatan yang baik yang dapat menghantarkan menuju surga. Hal ini mengandung kabar gembira bagi orang yang menuntut ilmu, bahwa Allah memudahkan mereka untuk mencari dan mendapatkannya, karena menuntut ilmu adalah salah satu jalan menuju surga.
D.    Hadits tentang peran ilmu terhadap pendidikan
عن علي كرم الله وجهه .أن النبي صلى الله عليه وسلم قال : أدبوا أولادكم على ثلاث خصال، حب نبيكم، و حب اّل بيته، وتلاوة القراّن. فإن حملة القراّن في ظل عرش الله يوم لا ظل إلا ظله مع أنبيائه و أصفيائه. ( رواه الطبراني )
 Dari Ali karromallahu wajhah,bahwa sesungguhnya nabi Muhammad SAW berkata : Didiklah anak-anak kalian semua dengan tiga perangai : Cinta Nabi kalian, Cinta keluarga nabi, dan Membaca AlQur’an, maka sesungguhnya orang yang belajar AlQur’an  berada dalam perlindungan Allah, Pada hari yang tiada pertolongan selain pertolongan Allah beserta para nabiNYA dan kekasihNYA. (H.R Ath Thobroni)[1]

Tafsir Mufrodat hadits tentang peran ilmu terhadap pendidikan
الأدب بمعنى التربية الفاضلة والخلق الحميدyaitu Pendidikan yang mulya dan Akhlak yang terpuji
أولادكم                    : jamak dari kata الولدyang berarti anak laki-laki dan perempuan, adapun الابنkhusus laki-laki
خصال                    : jamak dari kata خصلةyang berarti perangai
القراّن حملة              : yang bermakna orang yang menghafal AlQur’an, orang yang mengamalkannya, orang yang mendapatkan petunjuk dari AlQur’an
.اّل بيته                   : bermakna keluarga nabi, ada pendapat yang mengatakan bahwa Ahlul bait mempunyai makna : keluarga nabi dan keturunannya, istri-istri nabi dan putra putrinya, orang-orang mukmin.
أصفيائه                   :jamak dari kata صفي yang berartiالحبيب المقربyaitu kekasih yang dekat atau kekasih tercinta.
  1. ASBABUL WURUD
A.    Sabab wurudz tentang hukum menuntut ilmu
Tidak ada
B.     Sabab wurudz hadits tentang anjuran menjaga ilmu
Tidak ada
C.    Sabab wurudz hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
Tidak ada
D.    Sabab wurudz hadits tentang peran ilmu terhadap pendidikan
Tidak ada

  1. PEMBAHASAN
A.    Kandungan Hadits
1.      Hadits tentanghukum menuntut ilmu
Hadits tentang hukum menuntut ilmu merupakan penjelasan tentang hukum mencari ilmu bagi setiap orang Islam laki laki maupun perempuan, yang telah diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan lain lain. Akan tetapi hadits tersebut diberi tanda lemah oleh imam Syuyuti.[2]
Adapun hukum menuntut ilmu menurut hadits tersebut adalah wajib. Karena melihat betapa pentingnya ilmu dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Manusia tidak akan bisa menjalani kehidupan ini tanpa mempunyai ilmu. Bahkan dalam kitab taklimul muta’allim dijelaskan bahwa yang menjadikan manusia memiliki kelebihan diantara makhluk – makhluk Allah yang lain adalah karena manusia memilki ilmu.[3]
Apabila kita memperhatikan isi Al-Quran dan Al-Hadits, maka terdapatlah beberapa suruhan yang mewajibkan bagi setiap muslim baik laki-laki maupun perempuan, untuk menuntut ilmu, agar mereka tergolong menjadi umat yang cerdas, jauh dari kabut kejahilan dan kebodohan. Menuntut ilmu artinya berusaha menghasilkan segala ilmu, baik dengan jalan menanya, melihat atau mendengar. Perintah kewajiban menuntut ilmu terdapat dalam hadits Nabi Muhammad saw.
Dan janganlah memberikan ilmu kepada orang yang enggan menerimanya, karena orang yang  enggan menerima ilmu tidak akan mau untuk mengamalkan ilmu itu bahkan mereka akan menertawakannya.[4]
Dalam hadits lain juga telah disebutkan bahwa :
اطلب العلم من المحد الى اللهد0 (رواه مسلم)
“Carilah ilmu dari buaian sampai liang lahat” (H. R. Muslim)

2.      Hadits tentang anjuran menjaga ilmu
Rosulullahmengucapkan hadits ini pada saat Haji Wada’. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Tabrani dari hadits Abu Umamah bahwa pada saat haji Wada’ Nabi bersabda : “Pelajarilah ilmu sebelum datang masa punahnya ilmu”.
Arabi berkata “Bagaimanakah cara ilmu itu datang dan dimusnahkan? Beliau bersabda : “Punahnya ilmu itu dengan punahnya para ulama ( orang yang menguasai ilmu)”
Hadits ini berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan bagi pemimpin yang bodoh, dan peringatan bahwa yang berhak mengeluarkan fatwa adalah pemimpin yang benar – benar mengetahui dan larangan bagi orang-orang yang berani mengeluarkan fatwa tanpa berdasarkan ilmu pengetahuan. Hadits ini juga dijadikan alasan oleh para ulama bahwa pada zaman sekarang ini tidak ada lagi seorang mujtahid.[5]
Dalam hadits lain juga disebutkan anjuran untuk memelihara ilmu pengetahuan, diantaranya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori Muslim:
و كتب عمر بن عبد العزيز الى ابى بكر ابن حزم: انظر ما كان من حديث رسول الله ص.م. فاكتبه فانى خفت دروس العلم و ذهب العلمآء. و لا تقبل الا حديث النبي ص.م. و التفشو العلم. و التجلس حتى يعلم من لا يعلم. فأن العلم لا يهلك حتى يكون سرا. (متفق عليه)
Umar bin Abdul aziz menulis surat kepada Abu bakr bin Hazm” kumpulkan hadits – hadits Nabi yang kau temukan dan tulislah, aku khawatir akan hilangnya ilmu dan perginya para ulama (meninggal)janganlah engkau terima selain hadits Nabi. Pelajarilah ilmu dengan seksama sampai mengetahui sesuatu yang  tidak diketahui,ilmu tidak akan rusak kecuali setelah menjadi rahasia (H.R. Bukhori-Muslim).[6]

3.      Hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
Adapun munasabah yang berkaitan tentang keutamaan menuntut ilmu yaitu,
Dari Anas bin Malik Rasulallah SAW bersabda:“barang siapa keluar untuk mencari ilmu maka ia berada di jalan Allah sehingga ia kembali. (HR. Tirmidzi).
Dalam  hadits  yang  kedua  Rasulullah  menegaskan  bahwa  menuntut ilm itu dinilai sebagaai berjuang di jalan Allah, sehingga barang siapa yang mencari ilmu dengan sungguh-sungguh dia akan mendapatkan pahala yang berlipat ganda bahkan bila sesorang meninggal dunia saat mencari ilmu dia akan mendapatkan surganya Allah karena dinilai sama dengan mati syahid.
4.      Hadits tentang peran ilmu terhadap pendidikan
Rosulullah SAW memerintahkan untuk mendidik anak-anaknya dengan tiga perangai :
a.    Cinta terhadap Nabinya, karena cinta terhadap Nabi adalah lebih utama dari pada cinta terhadap kedua orang tuanya bahkan terhadap dirinya sendiri, sebagaimana dijelaskan dalam sebuah hadits :
عن انس بن مالك رضى الله عنه انه قال . قال النبي صلى الله عليه وسلم : لا يؤمن احدكم حتى اكون احب اليه من والده  وولده والناس اجمعين. (رواه البخارى)                                          
Dari Anas r.a. bahwasanya dia berkata, Nabi SAW bersabda,” Seseorang  diantara kamu tidak beriman, sehingga aku lebih dicintai daripada orang tua, anak-anak dan manusia seluruhnya.” ( H.R. Bukhori )[7]

b.   Cinta kepada keluarga Nabi, karena barang siapa cinta kepada seseorang maka ia akan cinta kepada apa yang dicintai oleh seseorang tersebut dan keturunanya. Sesungguhnya keluarga Nabi adalah lebih berhak mendapatkan cinta, sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Ahzab ayat 33 :
انما يريد الله ليذهب عنكم الرجس اهل البيت و يطهركم تطهيرا
Sesungguhnya Allah bermaksud  hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bait, dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. 

c.    Memberikan pengajaran Al-Qur’an terhadap anak, belajar Al-Qur’an dan mengamalkanya adalah yang paling penting dan utama, karena dengan Al-Qur’an manusia menjadi umat yang paling mulya, sebagaimana dalam sebuah hadits riwayat Imam Bukhari dari sahabat Ustman r.a. Rosulullah SAW bersabda :
عن عثمان بن عفان رضى الله عنه عن النبى صلى الله عليه وسلم قال ان افضلكم من تعلم القراّن و علمه. (رواه البخارى)
 Dari Ustman bin Affan r.a., dari Nabi SAW,beliau bersabda : Sesungguhnya orang termulia diantara kamu adalah orang yang belajar dan mengajarkan Al-Qur’an. (H.R. Bukhari)

B.     Signfikasi dengan Kehidupan Sekarang
1.      Hadits tentang hukum menuntut ilmu
Hadits ini berisi kesimpulan bahwa:
a.    Menuntut ilmu agama adalah wajib bagi setiap muslim
b.   Jangan memberikan ilmu agama kepada orang yang enggan menerima ilmu.
Islam mewajibkan pemeluknya agar menjadi orang yang berilmu, berpengetahuan, mengetahui segala kemashlahatan dan jalan kemanfaatan; menyelami hakikat alam, dapat meninjau dan menganalisa segala pengalaman yang didapati oleh umat yang lalu, baik yang berhubungan dangan 'aqaid dan ibadat, baik yang berhubungan dengan soal-soal keduniaan dan segala kebutuhan hidup.
Islam mewajibkan kita menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.
Oleh karena itu, ilmu-ilmu seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu bahasa 'arab, ilmu sains seperti perubatan, kejuruteraan, ilmu perundangan dan sebagainya adalah termasuk dalam ilmu yg tidak diwajibkan untuk dituntuti tetapi tidaklah dikatakan tidak perlu kerana ia adalah daripada ilmu fardhu kifayah.
Begitu juga dengan ilmu berkaitan tarekat ia adalah sunat dipelajari tetapi perlu difahami bahawa yg paling aula (utama) ialah mempelajari ilmu fardhu 'ain terlebih dahulu. Tidak mempelajari ilmu fardhu 'ain adalah suatu dosa kerana ia adalah perkara yg wajib bagi kita untuk dilaksanakan dan mempelajari ilmu selainnya tiadalah menjadi dosa jika tidak dituntuti, walau bagaimanapun mempelajarinya amat digalakka Ilmu yang diamalkan sesuai dengan perintah-perintah syara'.
Hukum wajibnya perintah menuntut ilmu itu adakalanya wajib 'ain dan adakalnya wajib kifayah. Sedang ilmu yang wajib kifayah hukum mempelajarinya, ialah ilmu-ilmu yang hanya menjadi pelengkap, misalnya ilmu tafsir, ilmu hadits dan sebagainya. Ilmu yang wajib 'ain dipelajari oleh mukallaf yaitu yang perlu diketahui untuk meluruskan 'aqidah yang wajib dipercayai oleh seluruh muslimin, dan yang perlu di ketahui untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan yang difardhukan atasnya, seperti shalat, puasa, zakat dan haji.
2.      Hadits tentang anjuran menjaga ilmu
Hadits ini berisi anjuran menjaga ilmu, peringatan bagi pemimpin yang bodoh, dan peringatan bahwa yang berhak mengeluarkan fatwa adalah pemimpin yang benar-benar mengetahui dan larangan bagi orang yang berani mengeluarkan fatwa tanpa berdasarkan ilmu pengetahuan.
Menuntut ilmu-ilmu dunia yang memberi manfaat dan berguna untuk menuntut kita dalam hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan kita di dunia, agar tiap-tiap muslim jangan picik ; dan agar setiap muslim dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan yang dapat membawa kemajuan bagi penghuni dunia ini dalam batas-batas yang diridhai Allah swt.
Dalam hadits tersebut Rasulullah saw menjelaskan bahwa Allah akan memberikan berbagai kemudahan kepada para pencari ilmu, seperti kemudahan bergaul, kemudahan mendapatkan pekerjaan, termasuk kemudahan untuk menuju surga.
Aktivitas pencarian ilmu adalah aktivitas yang sangat mulia, sehingga kepada para pencari ilmu semua makhluk Allah baik yang ada di langit maupun di bumi bahkan ikan-ikan yang ada di dalam air akan memberikan berbagai bantuan, mereka semua ikut mendoakan agar orang yang mencari ilmu selalu mendapatkan ampunan dari Allah SWT.
Para ulama (orang yang berilmu dan selalu menjadi pencari ilmu) adalah pewaris para Nabi, merekalah yang akan meneruskan para nabi dalam menegakan kebenaran dan memerangi kezaliman dengan menyebarkan ilmu yang diterimanya dari nabi kepada orang-orang yang ada di sekitarnya. Semua nabi tidaklah mewariskan harta benda untuk umatnya melainkanmewariskan ilmu untuk kemaslahatan ummatnya. Oleh karena itu siapapun yang berusaha menuntut ilmu dan berhasil menguasainya, maka dia telah berhasil mendapatkan bagian yangsangat besar sebagai modal untuk menghadap Allah swt.
3.      Hadits tentang keutamaan menuntut ilmu
Bahwa dengan ilmu manusia akan mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakherat. Orang yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu sama dengan orang yang sedang menempuh perjalanan menuju surga, Hal ini merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada orang yang mencari ilmu.[8]
Allah memberikan keuatamaan kepada para pencari ilmu melebihi keutamaan yang diberikan kepada para ahli ibadah, ibarat cahaya bulan purnama yang mampu mengalahkan cahaya seluruh bintang.
Dilihat dari segi ibadat, sungguh menuntut ilmu itu sangat tinggi nilai dan pahalanya, Nabi Muhammad SAW bersabda ; Artinya : "Sungguh sekiranya engkau melangkahkan kakinya di waktu pagi (maupun petang), kemudian mempelajari satu ayat dari Kitab Allah (Al-Quran), maka pahalanya lebih baik daripada ibadat satu tahun.
Mengapa menuntut ilmu itu sangat tinggi nilainya dilihat dari segi ibadat?. Karena amal ibadat yang tidak dilandasi dengan ilmu yang berhubungan dengan itu, akan sia-sialah amalnya. Syaikh Ibnu Ruslan dalam hal ini menyatakan:
Artinya : "Siapa saja yang beramal (melaksanakan amal ibadat) tanpa ilmu, maka segala amalnya akan ditolak, yakni tidak diterima".
4.      Hadits tentang peran ilmu dalam pendidikan
Ilmu mempunyai peranan sangat penting dalam dunia pendidikan, yang mana pendidikan adalah Universal, ada keseimbangan  antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani. Dengan pendidikan  yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan tumbuh generasi penerus bangsa yang beradab dan bermartabat. Karena keberadaan pendidikan menjadi Prasyarat kemajuan sebuah bangsa.
Dalam Islam pendidikan sangatlah penting, terutama pendidikan terhadap anak. Oleh karena itu Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada seluruh orang tua untuk selalu memperhatikan pendidikan anak dan memberikan pengawasan terhadapnya, dengan cara membiasakan dengan akhlak yang mulia, menanamkan benih-benih keimanan dalam hatinya, mengawasi segala urusannya, karena seoarang anak jika diabaikan maka akan rusak akhlak dan tabi’atnya, dan akan menjadi seorang yang tidak beradab, tidak bermanfaat dalam kehidupannya,bahkan akan menjadi virus bagi masyarakat.[9]
Langkah-langkah dalam mendidik generasi bangsa yang beradab dan bermartabat sesuai Sabda Rosulullah SAW, sebagai berikut :
a.    Membiasakan anak untuk selalu taat kepada perintah Allah.
b.   Menanamkan kecintaan terhadap Rosul lebih utama dari kecintaannya kepada orang tua, bahkan dirinya sendiri.
c.    Menanamkan kecintaan terhadap Ahlul Bait (Keluarga Nabi), dengan kecintaan terhadap Nabi maka akan melahirkan kecintaan terhadap Keluarga Besar Nabi.
d.   Mengajarkan bacaan Al-Qur’an terhadap anak dengan lancar dan fashih sesuai kaedah tajwid.

  1. PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari penjelasan hadits – hadits diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa:
1. Menuntut ilmu agama adalah wajib bagi setiap muslim dan jangan memberikan ilmu agama kepada orang yang enggan menerima ilmu
2. Ilmu akan musnah jika sudah tidak ada lagi para ulama sehingga banyak para pemimpin yang memberi fatwa tanpa menggunakan ilmu pengetahuan, sehingga mereka saling menyesatkan satu sama lain
3. Bahwa dengan ilmu manusia akan mendapatkan kebahagiaan didunia maupun diakherat. Orang yang menempuh perjalanan untuk mencari ilmu sama dengan orang yang sedang menempuh perjalanan menuju surga, Hal ini merupakan kemuliaan yang diberikan Allah kepada orang yang mencari ilmu.
4. Ilmu mempunyai peranan sangat penting dalam dunia pendidikan, yang mana pendidikan adalah Universal, ada keseimbangan  antara aspek intelektual dan spiritual, antara sifat jasmani dan rohani. Dengan pendidikan  yang benar dan akhlak yang kuat, maka akan tumbuh generasi penerus bangsa yang beradab dan bermartabat.

B.     Penutup
Kita sebagai golongan terpelajar jangan hanya menjadikan kitab- kitab hadits sebagai buku hiasan saja atau buku pelengkap referensi, tetapi hendaklah kita baca, maknai, dan ditafsiri dengan baikdan selanjutnya di amalkan dengan segenap kemampuan.
Dan kiranya makalah kami ini sangat jauh dari kesempurnaan, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi meningkatkan kesempurnaan makalah yang kami tulis ini.

DAFTAR PUSTAKA

Abu Abdillah Muhammad Bin Ismail al-bukhori al-Jufri,Shohih Bikhori.
Abu ar-Rahman Ahmad Bin Syu’aib al-Nisa’i, Sunan al-Nisa’i
Abu Daud Sulaiman Ibn al-Asy’as al-Sjastani al-Azdi,SunanAbu Daud.
Al Qur’an Al Karim
Al-asqolani, Ibnu Hajar. 2002.Fathul Baari Syarah. Jakarta. Pustaka Azzam
Al-Mundiri Hafidz. 2000.Terjemah Attarghib wat tarhib. Surabaya. Al-Hidayah
As Shobuni, Muhammad ‘Ali, 1420 H-1999 M, Min Kunuz As Sunnah, Jakarta, Dar Al Kutub Al Islamiyah.
Az-zarnuzi. Ta’limul Muta’allim. Surabaya: Al-Hidayah
Ibn Hajar al-Asqolani,Bulungul Marom.
Ibn Majah, Sunan Ibn Majah.
Jalaludin al-Suyuti, Al-Jam’ al-Shghor.
Muhammad Zuhri, 1993.Terjemah Jawahirul Bukhari, Indonesia, Darul Ihya’
Muslim Bin al-Hijaj Abu al-husain al-Qusyairi al-Naisaburi, Shohih Muslim.





[1] as-shobuni,M.Ali.1999.Min Kunuz As sunnah.Jakarta:Dar Al-Kutub Al-Islamiyah hlm.128
[2] Al-Mundiri Hafidz.2000.Terjemah Attarghib wat tarhib.Surabaya.Al-Hidayah.hlm.01
[3] Az-zarnuzi.Ta’limul Muta’allim.Surabaya:Al-Hidayah.hlm.04
[4] Al-Mundiri Hafidz.2000.Terjemah Attarghib wat tarhib.Surabaya:Al-Hidayah.hlm.02
[5] Al-asqolani,Ibnu Hajar.2002.Fathul Baari Syarah.Jakarta.Pustaka Azzam.hlm.375
[6] Ibid hlm.374
[7] Muhammad Zuhri,1993.Terjemah Jawahirul Bukhori.Surabaya: Darul Ihya hlm.34
[8] Ibid hal. 302
[9] as-shobuni,M.Ali.1999.Min Kunuz As sunnah.Jakarta:Dar Al-Kutub Al-Islamiyah hal. 130

Selasa, 09 September 2014

Antara Orang Yang Ikhlas Dan Pengekor Hawa Nafsu

Faedah dari pengajian Syekh Prof. Dr. Ibrahim bin Amir ar-Ruhailiy malam ini di masjid Nabawi. Beliau pengajar tetap di masjid Nabawi dan Guru besar di pasca sarjana jurusan Aqidah Univ. Islam Madinah KSA. Pembahasan yang beliau bahas dalam majelis beliau semalam seputar hadits berikut.

Dari 'Amru bin Al-'Aash radliyallaahu 'anhu : Bahwasannya Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ، وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ.

"Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala" (HR. Bukhari dan Muslim)

Beliau menjelaskan bahwa seorang mujtahid yang keliru dalam ijtihadnya, ia mendapatkan pahala dikarenakan ia telah mencurahkan segala upaya, tenaga dan pikiran, untuk berusaha menepati kebenaran. Kekeliruannya bukan atas dasar kehendak dia dan bukan karena dorongan kesengajaan hati.

Berbeda dengan pengekor hawa nafsu, sejak awal yang ia inginkan bukan untuk menetapi kebenaran. Namun memang yang ia inginkan adalah menyelisihi kebenaran. Ia menyengaja dalam hal itu..

Di sinilah tampak keutamaan ikhlas.. Cukuplah keikhlasan hati sebagai kemuliaan.. Tulus dan bersihnya niat sebagai anugerah Allah terindah.. Yang mengangkat derajat seorang hamba di sisiNya. Bahwa orang yang ikhlas mendapatkan pahala pada setiap keadaan dan lika-liku kehidupannya. Benarnya berpahala…kelirunya juga mendapatkan pahala.

Dan cukuplah mengekor hawa nafsu itu sebagai musibah.. Setiap keadaan hidupnya adalah dosa. Benarnya dosa…kekeliruannya juga dosa.

(Lho bagaimana maksudnya, benarnya dosa, kelirunya juga dosa ?)

Begini sahabat… terkadang pengekor hawa nafsu keputusannya bersesuaian dengan kebenaran. Namun tindakan tersebut bukan karena dorongan niat yang tulus. Bukan pula karena memang menyengaja untuk menetapi kebenaran
Akan tetapi hanya karena faktor lain, seperti ndak enak dengan kawan karib. Atau sekedar fanatik kepada orang yang ia segani atau golongannya. Atau karena sesuai dengan kepentongannya. Jadi bukan karena niatan tulus untuk mengikuti kebenaran, namun semata karena menuruti keinginan hawa nafsu. Jadilah ia berdosa dalam benarnya dan berdosa salahnya. Disebabkan karena niat..

Berbeda dengan seorang yang ikhlas. Niatnya tulus, tujuannya luhur. Yaitu ingin menggapai kebenaran dengan mencurahkan segala uapaya. Tak berlebihan bila Syaikhuk Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan,

أمرهم دائر بين الأجر والأجرين

"Seorang yang ikhlas dalam ijtihadnya mengagumkan memang. Perkara mereka senantiasa antara mendapat satu pahala atau dua pahala"

Madinah, 11 Dzulqa'dah 1435.

(Kajian Syaikh Ibrahim Arruhailiy, pembahasan kitab "Bahjatul Qulub Al-Abrar" karya Syaikh Abdurrahman As-Sa'di rahimahullah)

Penulis: Ahmad Anshori
Muraja'ah: Ustadz M. Abduh Tuasikal, ST, MSc

Senin, 28 Juli 2014

Ah cuma bigitu saja... gak papalah...?

Banyak orang begitu gampangnya menyepelekan suatu perkara yg jelas suatu perkara dosa, seperti berlaku kasar  terhadap bawahan, orang miskin atau terhadap orang yg melakukan suatu kesalahan atau apaun dosa kecil lainya. Karena orang tersebut merasa bahwa tidak ada masalah sedikitpun atas perbuatan mereka. Mereka bilang ah cuma segitu ...., gak apa apalah.
Mereka seperti melihat lalat yg hinggap dihidungnya yg begitu mudah dihalau. Padahal para sahabat dulu apabila melakukan suatu kesalahan sekecil apapun mereka merasa seperti akan ditimpa sebuah gunung.
Mereka para pelaku dosa ini seolah-olah seperti menantangnya, mereka terus menerus mengerjakan perbuatan maksiat tersebut tanpa sedikitpun ada perasaan takut atas akibat hal tersebut.

Wahai saudara yg aku cintai,..
Sebenarnya Allah tidak pernah sedikitpun lalai atas setiap perbuatan dosa hamba-hambaNya walau sebiji zarahpun.
Bila ada pelaku kejahatan yang seolah tidak mendapatkan dampak perbuatan mereka, sebenarnya Allah tengah mempersiapkan balasan atasnya.
Firman Allah:

لَا تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ يَفْرَحُونَ بِمَا أَتَوْا وَيُحِبُّونَ أَنْ يُحْمَدُوا بِمَا لَمْ يَفْعَلُوا فَلَا تَحْسَبَنَّهُمْ بِمَفَازَةٍ مِنَ الْعَذَابِ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

"Janganlah sekali-kali kamu menyangka bahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih."(QS. ali Imran: 188).

Jadi, janganlah merasa tenang dan tonggi hati apabila ada seseorang mengingatkan kita ketika kita berbuatan dosa. Allah tidak akan pernah lupa atas setiap pelanggaran aturanNya. Sebagaimana juga Allah tidak melupakan amal soleh yang dikerjakan oleh hamba-hambaNya, meski itu sekecil
biji dzarrah.

Dihari lebaran ini, hari yg berbahagia ini marilah kita saling momohon maaf ats segala dosa kita kepada saudara2 kita sekecil apapun dosa yg kita lakukan.
Semoga Allah menerima segala amal ibadah kita.
Taqoballuhi mina wa minkum.
Taqobal yaa karim.

Wallahualam.
Bekasi 1 Syawal 1435

Minggu, 13 Juli 2014

Dekat dekat adzan waktu terbaik makan sahur.

Sebagian kaum muslimin salah memahami mengenai waktu makan sahur dan juga sudah mengendap kuat pemahaman yang keliru yaitu bid'ah waktu imsak , di mana ketika waktu imsak sudah tiba maka orang yang berpuasa Manahan diri dari makan dan minum sebagai bentuk kehati-hatian. Yang benar, justru sebaliknya, yaitu waktu-waktu ketika imsak menurut mereka adalah waktu yang terbaik untuk makan sahur. Berikut pembahasannya

Waktu makan sahur

Waktu makan sahur adalah adzan pertama  (munculnya fajar kadzib, belum masuk waktu shalat subuh) sampai adzan kedua (munculnya fajar shadiq, sudah masuk waktu shalat subuh). Di zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, adzan pertama dikumandangkan oleh Bilal bin Rabah sedangkan adzan kedua dikumandangkan oleh Ibnu Ummi Maktum.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ بِلاَلاً يُؤَذِّنُ بِلَيْلٍ فَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يُؤَذِّنَ ابْنُ أُمِّ مَكْتُومٍ

"Bilal biasa mengumandangkan adzan di malam hari. Makan dan minumlah sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi Maktum."[1]

Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam juga bersabda,

الفَجْرُ فَجْرَانِ ، فَجْرٌ يُحْرَمُ الطَّعَامُ وَتَحِلُّ فِيْهِ الصَّلاَةُ ، وَفَجْرٌ تُحْرَمُ فِيْهِ الصَّلاَةُ (أَيْ صَلاَةُ الصُّبْحِ) وَيَحِلُّ فِيْهِ الطَّعَامُ

"Fajar ada dua macam:

(Pertama) fajar diharamkan untuk makan dan dihalalkan untuk shalat (yaitu fajar shadiq, fajar masuknya waktu shalat shubuh)

dan (Kedua) fajar yang diharamkan untuk shalat (yaitu shalat shubuh) dan dihalalkan untuk makan (yaitu fajar kadzib, fajar yang muncul sebelum fajar shadiq)."[2]

Catatan:

orang yang makan jam 2 malam atau jam 3 malam dengan niat makan sahur, maka makannya tidak terhitung makan sahur melainkan hanya makan malam biasa. Dan jika ia tidak makan sahur sesuai waktunya maka ia tidak mendapatkan keutamaan dan barakah makan sahur.

Apa itu fajar kadzib dan fajar shadiq?

Dalam kitab sifat shaum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dijelaskan,

و اعلم – أخي المسلم – أن: الفجر الكاذب هو البياض المستطيل الساطع المصعد كذنب السرحان, و الفجر الصادق هو الأحمر المسبطير المعترض على رؤوس الشعاب و الجبال, المنتشر في الطرق و السكك و البيوت, و هذا هو الذي تتعلق به أحكام الصيام و الصلاة

"Ketahuilah wahai saudaraku muslim, bahwa fajar (ada dua):

[Pertama] fajar kadzib yaitu warna putih yang memancar panjang menjulang seperti ekor binatang gembalaan,

[Kedua] fajar shadiq yaitu warna memerah yang bersinar dan tampak di atas puncak bukit dan gunung-gunung, tersebar di jalanan dan jalan raya serta atap-atap rumah. Fajar inilah yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa dan shalat."[3]

Dari Samurah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لا يغرنكم أذان بلال و لا هذا ال بياض لعمود الصبح حتى يستطير

"janganlah kalian tertipu/salah kira dengan adzannya Bilal (adzan pertama, pent) dan jangan pula tertipu/salah kira dengan warna putih (fajar kadzib, pent) yang memancar ke atas sampai melintang."[4]

Dari Thalq bin Ali, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

كلوا و اشربوا و لا يغرنكم الساطع المصعد, و كلوا و اشربوا حتى يععترض لكم الأحمر

"makan dan minumlah, jangan kalian tertipu/salah kira dengan fajar yang memancar ke atas (fajar kadzib) , makan dan minumlah sampai warna merah membentang (fajar shadiq)."[5]

Bid'ah waktu imsak

Bid'ah waktu imsak yaitu menahan diri dari makan dan minum sekitar 15 menit sebelum adzan dengan maksud berhati-hati, maka hal ini tidak ada ajarannya dalam Islam bahkan bertentangan dengan ajaran Islam. Akan tetapi bid'ah ini tersebar luas di sebagian besar kaum muslimin, terpampang di jadwal waktu puasa dan shalat, diumumkan di radio dan televisi bahkan diumumkan di masjid-masjid melalui pengeras suara.

Anggapan yang salah ketika tiba waktu imsak adalah tidak boleh makan dan minum lagi. Yang benar adalah menahan diri makan dan minum ketika tiba waktu shalat subuh atau terbit fajar shadiq.

Allah Ta'ala berfirman,

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ

"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (Al Baqarah: 187)

Makna benang putih dan benang hitam adalah kiasan, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

إنما ذلك سواد الليل و بياض النهار

"Maksud ayat tersebut adalah hitamnya malam dan putihnya siang."[6]

Waktu bid'ah imsak adalah  justru waktu terbaik untuk makan sahur

Karena termasuk sunnah adalah mengakhirkan makan sahur, yaitu makan sahur pada waktu berdekatan dengan shalat subuh (fajar shadiq)

'Amr bin Maimun Al-Audi berkata,

كَانَ أَصْحَابُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَسْرَعَ النَّاسِ إِفْطَارًا وَأَبْطَأَهُمْ سَحُوْرًا

Dahulu para sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling segera berbuka dan paling lambat sahuur."[7]

Dari Zaid bin Tsabit radhiallahu 'anhu, dia berkata,

عَنْ زَيْدِ بْنِ ثَابِتٍ – رضى الله عنه – قَالَ: تَسَحَّرْنَا مَعَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – ثُمَّ قَامَ إِلَى الصَّلاَةِ . قُلْتُ كَمْ كَانَ بَيْنَ الأَذَانِ وَالسَّحُورِ قَالَ قَدْرُ خَمْسِينَ آيَةً .

"Kami makan sahur bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau berdiri untuk melakukan shalat".

(Anas bertanya kepada Zaid bin Tsabit): "Berapa lama jarak antara adzan dan sahur?" Zaid menjawab, "Kira-kira (membaca) 50 ayat (Al-Qur'an)"[8]

Begitu juga ketika sedang makan dan minum kemudian terdengar adzan maka ia hendaknya melanjutkan makan dan minumnya.

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « إِذَا سَمِعَ أَحَدُكُمُ النِّدَاءَ وَالإِنَاءُ عَلَى يَدِهِ فَلاَ يَضَعْهُ حَتَّى يَقْضِىَ حَاجَتَهُ مِنْهُ ».

Dari Abu Hurairah, ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila salah seorang diantara kalian mendengar adzan, sedangkan bejana (makanan) masih ada di tangannya, maka janganlah ia meletakkannya hingga ia menyelesaikan hajatnya (sahurnya)."[9]

Bahkan jika tidak mendengar adzan kemudian tiba-tiba mendengar iqamat shalat subuh maka boleh melanjutkan hajatnya.

عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ: أُقِيْمَتِ الصَّلَاةُ وَالْإِنَاءُ فِي يَدِ عُمَرَ، قَالَ: أَشْرَبُهَا يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: نَعَمْ!، فَشَرِبَهَا (بطريقين وهو صحيح)

Dari Abi Umamah, dia berkata: "Shalat (subuh) sudah diiqomati, wadah minuman masih berada di tangan Umar, dia bertanya: "Apakah aku boleh meminumnya wahai Rasulullah?" Nabi n menjawab: "Ya". Maka Umar meminumnya".[10]

Dan bid'ah imsak ternyata sudah ada juga di zaman Ibnu hajar Al-asqalani rahimahullah, beliau berkata,

من البدع المنكرة ما أحدث في هذا الزمان من إيقاع الأذان الثاني قبل الفجر بنحو ثلث ساعة في رمضان واطفاء المصابيح التي جعلت علامة لتحريم الأكل والشرب على من يريد الصيام زعما ممن أحدثه أنه للاحتياط في العبادة ولا يعلم بذلك الا آحاد الناس وقد جرهم ذلك إلى أن صاروا لا يؤذنون الا بعد الغروب بدرجة لتمكين الوقت زعموا فاخروا الفطر وعجلوا السحور وخالفوا السنة فلذلك قل عنهم الخير وكثير فيهم الشر والله المستعان

"Termasuk bid'ah yang munkar adalah apa yang terjadi di zaman ini (zaman Ibnu Hajar) yaitu adanya pengumandangan adzan kedua tiga perempat jam sebelum waktu fajar bulan Ramadhan. Serta memadam lampu-lampu sebagai pertanda telah datangnya waktu haram untuk makan dan minum bagi yang berpuasa keesokan harinya. Orang yang berbuat seperti ini beranggapan bahwa hal itu dimaksudkan untuk berhati-hati dalam beribadah, sebab yang mengetahui persis batas akhir sahur hanya segelintir manusia. Sikap hati-hati yang demikian, juga menyebabkan mereka tidak diijinkan untuk berbuka puasa kecuali setelah matahari terbenam beberapa saat agar lebih memastikan waktu. Akibatnya mereka suka mengakhirkan waktu berbuka puasa, suka menyegerakan waktu sahur, dan suka menyelisihi Sunnah. Oleh sebab itulah mereka sedikit mendapatkan kebaikan, tetapi banyak mendapatkan keburukan."[11]

Alhamdulillahi rabbil 'alamiin.

Penyusun:  Raehanul Bahraen
Artikel www.muslimafiyah.com

[1] HR. Bukhari no. 623 dan Muslim no. 1092

[2] HR. Al Baihaqi dalam Sunan Al Kubro no. 8024 dan Ad Daruquthni" no. 2154, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah dan Al Hakim sebagaimana terdapat dalam Bulughul Marom)

[3] Sifat shaum Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hal. 37, Dar Ibnu Hazm, Beirut, cet. VI, 1417 H,

[4] HR. Muslim no. 1094

[5] HR.  Tirmidzi 3/76, Abu Dawud 2/304, Ahmad 4/23, Ibnu Khuzaimah 3/211, dishahihkan oleh penulis kitab sifat shaum

[6] HR. Bukhari 4/113 dan Muslim no.1090

[7] HR. Abdurrozaq di dalam Al-Mushonnaf 4/226, no. 7591; dishahihkan oleh Al-Hafizh di dalam Al-Fath

[8] HR. Bukhari, no. 1921 dan Muslim, no. 1097

[9] HR. Abu Dawud, no.2352 sanadnya  hasan; juga riwayat Ahmad dan Al-Hakim dengan sanad yang shahih. Lihat Sifat Shoum

[10] Tafsir Thabari 3/527, no. 3017, dengan dua sanad, riwayat ini shahih

[11] Fathul-Baariy 4/199, Darul Ma'rifah, Beirut, 1397 H, Syamilah